Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka pemerkosaan terhadap balita di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban balita tersebut sampai mengalami sifilis. Ibu korban berkirim surat terbuka ke Presiden RI untuk mendapat keadilan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan menjelaskan kronologi kasus ini. Pada 18 September 2024, nenek korban membuat laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban berusia 4 tahun.
"Kronologinya, bermula dari korban mengeluhkan sakit pada areal kemaluan saat membuat air kecil. Kemudian nenek korban membawa korban periksa ke dokter spesialis kulit dan kelamin. Hasilnya ditemukan korban terinfeksi penyakit menular gonorhea atau sifilis," jelas Wawan, Rabu (30//7/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter spesialis kulit dan kelamin yang menangani korban mengarahkan agar keluarga segera membuat laporan di Polresta Pontianak. Korban pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Diketahuilah bahwa persetubuhan ini terjadi pada Juni 2024. Dalam pengakuan korban, pelakunya adalah DFA alias C tak lain adalah paman atau keluarga jauh dari korban," kata Wawan.
Saat pemeriksaan sejumlah saksi pun, pelakunya juga mengarah ke C. Namun, seiring berjalannya penyidikan dan pemeriksaan tambahan kepada korban, tiba-tiba korban mengubah keterangannya.
"Dari pengakuan korban bahwa pelaku C, menjadi A yang merupakan abang tiri dari ayah korban. Sehingga penyidik ragu dalam menetapkan tersangkanya. Apakah C atau A. Karena dalam hal ini tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut," jelas Wawan.
Karena inilah, DK ibu korban membuat surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat itu, perempuan berusia 27 tahun tersebut juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara anaknya.
"Saya seorang ibu dengan dua orang anak asal Kota Pontianak saat ini tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, sebagai pekerja migran asisten rumah tangga sejak satu setengah tahun lalu. Bapak Presiden, ijinkan saya dengan segenap harapan dan kerendahan hati menyampaikan derita dan kisah pilu yang dialami anak saya, yang saat ini tinggal bersama kedua orang tua saya di Kota Pontianak, sejak saya memilih menjadi pekerja migran," kata DK dalam suratnya.
(des/des)