Bupati Kubu Raya Sujiwo menyetop sementara penimbunan lahan proyek pembangunan Living Plaza di Jalan Ayani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini diambil karena penimbunan lahan dinilai mengganggu keselamatan pengendara dan kenyamanan masyarakat.
"Saya minta aktivitas penimbunan ini dihentikan sementara. Jangan sampai pembangunan justru menyusahkan masyarakat. Aspal kotor, debu berterbangan, ini membahayakan pengguna jalan dan mengganggu warga," tegas Sujiwo, Rabu (17/12/2025).
Penghentian sejak Selasa (16/12/2025) ini sejatinya menyusul banyak keluhan warga terkait material tanah yang mengotori badan jalan serta menimbulkan debu tebal di sekitar lokasi proyek. Warga mengeluhkan kondisi jalan yang menjadi licin saat hujan karena tanah terbawa keluar area penimbunan.
Sementara pada cuaca panas, debu beterbangan dan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan warga yang bermukim di sekitar proyek. Sujiwo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyetopan penimbunan. Ia menegaskan aktivitas pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan wajib mematuhi ketentuan teknis serta aturan lingkungan.
Sujiwo meminta koordinator proyek Living Plaza, M Tohir, untuk segera melakukan penanganan di lapangan. Penanganan meliputi pembersihan material tanah yang mengotori aspal, pengaturan masuk-keluar kendaraan proyek, serta pembersihan debu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Saya minta Pak Tohir sebagai koordinator proyek segera menangani persoalan ini. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat," ucapnya.
Simak Video "Berpartisipasi dalam Tantangan Malam Hari dan Membagikan Merchandise di Pontianak "
(des/des)