Anggota DPRD Malinau mengungkap telah terjadi pergeseran patok batas negara di wilayah Malinau sejauh 10 km. Ironisnya, pihak Malaysia disebut telah mengambil tindakan di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Seminar Nasional 504: Malinau Beranda Merah Putih di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau pada Jumat (24/10). Seminar ini sendiri merupakan bagian dari Irau Malinau Ke-11 dan HUT Malinau ke-26.
"Tadi sudah dipaparkan secara real oleh Narasumber dari BNPP, kondisi riil di perbatasan. Infrastruktur, nol. Blank spot, tinggi. Kemudian status kesehatan, kemudian listrik, kebutuhan dasar, tidak ada. Itu kondisi riil," tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau Dolvina Damus kepada detikKalimantan. usai seminar, Jumat (24/10/2025).
Dolvina mengkritik ketiadaan sinergi lintas lembaga negara dalam menangani perbatasan. Ia membeberkan fakta pergeseran batas negara yang mengancam kedaulatan.
"Faktanya, perbatasan negara kita ada pergeseran yang diketahui oleh TNI. Itu TNI bersama masyarakat ada di Long Nawang yang tahu adanya pergeseran patok negara di wilayah masyarakat adat Mentara Mulu dan Lumbis. Bergeser hampir 10 kilometer," ungkap Dolvina.
Ia memperingatkan bahwa kejadian ini bisa menjadi Ligitan dan Sipadan baru. Menurutnya, Malaysia telah bertindak lebih dulu di wilayah sengketa tersebut.
"Begitu ada pergeseran patok, langsung pasang bendera. Langsung pasang pos. Indonesia di mana? Apakah itu yang kita bilang kehormatan negara?" sergahnya.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
(des/des)