Anggota DPRD Malinau mengungkap telah terjadi pergeseran patok batas negara di wilayah Malinau sejauh 10 km. Ironisnya, pihak Malaysia disebut telah mengambil tindakan di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Seminar Nasional 504: Malinau Beranda Merah Putih di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau pada Jumat (24/10). Seminar ini sendiri merupakan bagian dari Irau Malinau Ke-11 dan HUT Malinau ke-26.
"Tadi sudah dipaparkan secara real oleh Narasumber dari BNPP, kondisi riil di perbatasan. Infrastruktur, nol. Blank spot, tinggi. Kemudian status kesehatan, kemudian listrik, kebutuhan dasar, tidak ada. Itu kondisi riil," tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau Dolvina Damus kepada detikKalimantan. usai seminar, Jumat (24/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dolvina mengkritik ketiadaan sinergi lintas lembaga negara dalam menangani perbatasan. Ia membeberkan fakta pergeseran batas negara yang mengancam kedaulatan.
"Faktanya, perbatasan negara kita ada pergeseran yang diketahui oleh TNI. Itu TNI bersama masyarakat ada di Long Nawang yang tahu adanya pergeseran patok negara di wilayah masyarakat adat Mentara Mulu dan Lumbis. Bergeser hampir 10 kilometer," ungkap Dolvina.
Ia memperingatkan bahwa kejadian ini bisa menjadi Ligitan dan Sipadan baru. Menurutnya, Malaysia telah bertindak lebih dulu di wilayah sengketa tersebut.
"Begitu ada pergeseran patok, langsung pasang bendera. Langsung pasang pos. Indonesia di mana? Apakah itu yang kita bilang kehormatan negara?" sergahnya.
Dolvina juga menyoroti nasib masyarakat adat yang menurutnya tidak bermartabat di tanahnya sendiri. Ia mengkritik keras status kawasan hutan yang ditetapkan negara di atas tanah adat. Ia mencontohkan sulitnya masyarakat adat mendapatkan akses, bahkan untuk sekadar membangun jalan di wilayah mereka sendiri.
"Saya sedih tadi mendengar Kepala Adat bicara. Masa mau jalan saja yang akan memudahkan akses bagi kami masyarakat adat mendapatkan sumber penghidupan, harus izin di tanah kami sendiri kepada negara bertahun-tahun," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Malinau Ibau Ala turut menyoroti mangkraknya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Long Nawang. Meski bangunan fisik sudah berdiri megah, PLBN itu belum berfungsi.
"Kami sangat berterima kasih. Pemerintah telah membangun satu PLBN yang berada di Apokayan. Namun sampai saat ini Pak, belum difungsikan," ujarnya.
Masalahnya, PLBN itu belum bisa beroperasi karena pihak Malaysia belum membangun pos serupa di seberang perbatasan.
"Kami mohon, supaya dapat mendorong ini dan bekerjasama dengan Malaysia untuk segera mereka juga membuat pos di sebelah," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
