Pembangunan empat ruang penunjang di SMA Negeri 10 Malinau, Kalimantan Utara, yang didanai DAK 2024 senilai Rp 4,7 milia mangkrak. Hingga akhir tahun kemarin, progres pembangunannya baru mencapai 40 persen.
Akibatnya, Pemprov Kaltara memutus kontrak CV Mitra Sejati selaku pelaksana. Pembangunan pun harus berhenti hingga mendapatkan kontraktor baru.
Proyek yang berlokasi di Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Malinau ini meliputi pembangunan ruang kelas baru (RKB) senilai Rp 2,13 miliar, laboratorium biologi Rp 1,26 miliar, laboratorium komputer Rp 730 juta, serta ruang pimpinan senilai Rp 670 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan SMA Negeri 10 Malinau, Sudarsono, membenarkan keterlambatan parah tersebut. Ia mengungkap, proyek di wilayah ujung Malinau itu hanya diminati oleh satu kontraktor lokal.
"Pertimbangannya karena tidak ada kontraktor lain yang mau mengambil proyek di wilayah ujung Malinau. Hanya CV itu (CV Mitra Sejati) saja yang menawar keempat paket tersebut," ujar Sudarsono saat dikonfirmasi detikKalimantan, Selasa (21/10) pagi.
CV Mitra Sejati sendiri tercatat memiliki 13 paket proyek di tahun 2024, termasuk empat paket dari Disdikbud Kaltara.
Namun, lanjut Sudarsono, pihak penyedia jasa terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Alasan utama keterlambatan adalah kesulitan dalam pengiriman material ke lokasi proyek yang sulit diakses.
"Kontraktor tidak mampu mengerjakan karena sampai akhir Desember progres tertinggi hanya 40 persen. Maka kami putus kontraknya setelah melalui berbagai pertimbangan," jelasnya.
Mengenai status penyedia jasa, Sudarsono mengatakan perusahaan tersebut lolos dari daftar hitam nasional. Meski demikian, Disdikbud Kaltara telah memberi catatan internal.
"Perusahaan penyedia konstruksi itu memang tidak diblacklist secara nasional, tapi secara internal di Disdikbud Provinsi sudah masuk daftar hitam," ungkap Sudarsono.
Ia memastikan sisa anggaran proyek masih aman karena pembayaran dilakukan sesuai progres fisik di lapangan. Pemerintah provinsi berencana melanjutkan pembangunan yang terbengkalai ini pada 2026.
"Anggarannya masih ada. Pembangunan SMA Negeri 10 Malinau akan dilanjutkan pada tahun 2026," pungkasnya.
(bai/bai)