Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan ancaman bom ke grup WhatsApp sebuah sekolah. Pelakunya ternyata salah seorang siswa SMP berusia 13 tahun.
Dilansir detikSumut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Simamora membenarkan adanya ancaman yang dikirim oleh siswa SMP tersebut. Pihaknya langsung melakukan penelurusan. Hasilnya, dipastikan anak tersebut tidak terkait dengan jaringan tertentu.
"Pelaku adalah anak umur 13 tahun. Sudah kita telusuri, tidak ada orang di belakangnya atau terafiliasi ke mana pun," kata Silvester, Selasa (10/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silvester mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut hanya sebatas keisengan dan ikut-ikutan. Pelaku diduga terpengaruh permainan daring atau online game seperti Roblox. Anak tersebut juga diketahui pernah mengalami bullying.
"Sebenarnya anak ini ikut-ikutan, hanya mencoba. ... Banyak pengaruh dari permainan game online seperti Roblox. Korban pernah dibully juga, tapi lebih dominan pengaruh permainan game online," katanya.
Polisi telah meminta keterangan dari pelaku, orang tua, serta pihak sekolah. Anak tersebut langsung dikembalikan ke keluarganya setelah pemeriksaan.
"Kita sudah mintai keterangan anak tersebut dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya. Tidak ditahan. Orang tua dan sekolah juga sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
Meski sudah dipulangkan, anak tersebut tetap dipantau. Polisi tengah melakukan pendekatan psikologis untuk memastikan kondisi mentalnya dalam keadaan baik, sehingga kejadian serupa dapat dicegah.
"Saat ini kita sudah melakukan pendekatan secara psikologis dan menunggu hasilnya," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
