Sebagian masyarakat, khususnya di Jawa, percaya bahwa menikah di bulan Suro atau Muharram adalah hal terlarang. Jika dilakukan, maka pernikahan tersebut akan menyebabkan musibah.
Bagaimana pandangan agama Islam terkait larangan tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.
Mitos Larangan Menikah Saat Suro
Dijelaskan Masrukan Maghfur dan Ahmad Hafid Safrudin dalam Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam Volume 4, No 2, Juni 2023 Institut Agama Islam Faqih Asy'ari Kediri, larangan menikah di bulan Suro atau Muharram sudah menjadi adat atau tradisi.
Mereka tidak berani melanggar karena ada cerita-cerita sebelumnya yang membuktikan kebenaran mitos itu. Meskipun, cerita-cerita itu mungkin belum terbukti kebenarannya.
Terdapat teori bahwa bulan Suro dianggap sebagai bulan yang sangat mulia, sehingga hanya hajatan hanya boleh digelar oleh pihak keraton. Sementara rakyat biasa tidak pantas mengadakan hajatan. Hal ini berkembang menjadi mitos bahwa jika dilanggar bisa menyebabkan hal buruk.
Hukum Menikah Saat Suro Menurut Islam
Dikutip dari buku Menggapai Berkah di Bulan-bulan Hijriah oleh Siti Zamratus Sa'adah, keyakinan pada mitos larangan menikah saat Suro atau Muharram termasuk khurafat. Hal ini termasuk thiyarah yang sangat dilarang oleh syariat Islam
Dalam hadits riwayat Ibnu Mas'ud, Rasulullah bersabda bahwa:
"Pesimis (yakin akan mendapat sial) termasuk perbuatan syirik dan kebanyakan dari kita telah melakukannya. Akan tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakal."
Allah juga melarang kita menganggap hari atau bulan tertentu sebagai bulan sial atau membawa kesedihan atau yang lain. Sebab setiap bulan adalah milik Allah. Jika bulan itu diisi kebaikan, maka akan menjadi penuh berkah. Sebaliknya, jika diisi kegiatan maksiat, maka akan membawa malapetaka.
Adapun malapetaka dapat dihindari, salah satunya dengan memperbanyak sedekah. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ali, Rasulullah bersabda,
"Bersegeralah untuk bershadaqah sesungguhnya malapetaka tidak akan melewatinya." (HR. Ath-Thabarani)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya tiap-tiap hari mempunyai bencana, maka tolaklah bencana itu dengan shadaqah."
Dikutip dari situs NU Jateng, mitos seperti ini juga pernah ada di zaman Nabi sejak masa jahiliyah. Saat itu ada pantangan menikah di bulan Syawal. Jika dilakukan akan membawa keburukan.
Namun dalam Islam, tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan pada hari atau bulan tertentu dengan kekhawatiran akan terjadi keburukan. Nabi Muhammad pun saat itu menikah dengan Aisyah pada bulan Syawal.
Selanjutnya: Kapan waktu terbaik untuk menikah?
(bai/a)