Banyak masyarakat muslim Indonesia menikah pada bulan Syawal. Pemilihan waktu ini disebut ada kaitannya dengan nilai-nilai Islam.
Sebelum Islam datang, Syawal memang identik dengan pernikahan. Lebih tepatnya bulan sial untuk menikah. Masyarakat Arab jahiliyah menjadikan bulan Syawal sebagai pantangan menikah karena unta pada waktu itu tidak mau kawin. Barulah setelah kedatangan Islam, tradisi pernikahan tersebut dihapus dan muncullah tradisi baru pernikahan bulan Syawal.
Baca juga: Kenapa Aisyah Cemburu kepada Khadijah? |
Keterangan tersebut dijelaskan Ibn Mandzur dalam kitab Lisan al-'Arab seperti dikutip dari penelitian berjudul Tradisi Pernikahan pada Bulan Syawal di Madura: Kajian Living Hadith oleh Mohammad Subhan Zamzami yang terbit di Jurnal Multikultural & Multireligius Vol 17 No 1 (2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munculnya tradisi menikah bulan Syawal di kalangan muslim dicontohkan Rasulullah SAW langsung dengan menikahi 'Aisyah RA. Pernikahan Nabi SAW tersebut menepis anggapan bahwa menikah bulan Syawal membawa kesialan.
Selain karena unta yang tidak mau kawin, kesialan yang dimaksud dalam tradisi Arab jahiliah adalah anggapan bahwa penyakit kolera terjadi pada bulan Syawal sehingga mereka benci menggauli istrinya pada bulan tersebut, sebagaimana dikatakan dalam buku Aisyah oleh Sulaiman an-Nadawi.
Pernikahan Rasulullah SAW dan Sayyidah Aisyah diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih Muslim. Berikut bunyi haditsnya,
حدثنا أبو بكر بن شيبة وزهير بن حرب واللفظ لزهير قالا : حدثنا وكيع حدثنا سفيان عن اسماعيل بن أمية عن عبد الله بن عروة عن عروة عن عائشة قالت: تزوجني رسول الله صلى الله عليه وسلم في شوال وبنى بي في شوال, فأي نساء رسول الله صلى الله عليه وسلم أحظى عنده مني؟ قال: وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال.
Artinya: "Abu Bakr ibn Syïbah dan Zuhair ibn Harb telah menceritakan kepada kami (dan redaksi hadis ini milik Zuhair). Keduanya berkata: "Waki telah menceritakan kepada kami: Sufyan telah menceritakan kepada kami, dari Isma'îl ibn Umayah, dari 'Abd Allah ibn 'Urwah, dari 'Urwah, dari 'A'isyah, beliau berkata, "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berumahtangga denganku pada bulan Syawal. Siapakah istri Rasulullah SAW yang lebih memiliki kedekatan hati di sisi beliau daripada aku?" Dia berkata, "Aisyah senang mempertemukan para mempelai wanita (ke tempat para mempelai pria) pada bulan Syawal."
Hadits serupa juga terdapat dalam Sunan an-Nasa'i, Sunan Ibn Majah, Musnad al-Darimi, al-dan Musnad, kitab hadits Imam Ahmad. Hadits ini menjadi dalil para ulama kalangan Syafi'i sebagai anjuran menikah dan berumah tangga pada bulan Syawal.
Menikah Bulan Syawal Bernilai Agama-Sosial
Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal bermuatan nilai-nilai agama sebagai penerus sunnah para nabi dan bernilai sosial. Di masyarakat Jawa, mengacu pada penelitian sebelumnya, tradisi menikah bulan Syawal dilestarikan oleh masyarakat Madura, Jawa Timur.
Orang Madura biasa menggelar pernikahan pada bulan-bulan tertentu, termasuk Syawal sebagaimana mengikuti praktik Nabi SAW. Peneliti menyimpulkan, tradisi pernikahan yang berlangsung pada bulan tersebut adalah living hadith, yakni praktik pernikahan yang eksistensinya terilhami oleh hadits.
Perintah Menikah dalam Islam
Menikah termasuk syariat agama yang bernilai ibadah. Perintah menikah dijelaskan dalam sejumlah ayat Al-Qur'an. Salah satunya dalam surah An Nur ayat 32,
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٣٢
Artinya: "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Allah SWT juga berfirman dalam surah Ar Rum ayat 21,
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Pernikahan termasuk sunnah Rasulullah SAW, sebagaimana beliau bersabda,
اَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. (رواه مسلم)
Artinya: "Nikah itu termasuk sunnahku. Barang siapa yang membenci sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku." (HR Muslim)
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa