PSS Sleman meresmikan pelatih kepala baru Pieter Huistra menggantikan Mazola Junior yang dipecat dari kursi kepelatihan. Beban berat menanti Huistra untuk mengangkat prestasi PSS yang saat ini berada di zona degradasi.
Penunjukan Pieter Huistra diumumkan langsung oleh PSS Sleman melalui akun Instagram resminya hari ini.
"Dengan bangga kami memperkenalkan pelatih baru kami Coach Pieter Huistra. Selamat bekerja, hadirkan banyak kemenangan untuk Super Elja di sisa musim ini, coach!" tulis unggahan akun Instagram PSS, dikutip detikJogja, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diresmikan, Huistra langsung memimpin latihan PSS hari ini. Eks pelatih Borneo FC itu tampak sudah membaur dengan para pemain dan tim ofisial.
Ditemui usai latihan, Huistra mengungkapkan, alasannya menerima pinangan PSS. Apalagi dia juga sadar PSS dalam kondisi terpuruk menelan empat kekalahan beruntun.
"Saya percaya PSS menjadi salah satu klub besar tradisional Indonesia. PSS punya suporter yang bagus dengan antusias tinggi. Saya pikir ini waktu yang tepat tim berkembang baik," ujar Huistra saat ditemui di Lapangan Pakembinangun, Sleman, Rabu (19/2).
"Manajemen punya ambisi besar dan saya senang dengan ambisi tersebut. Saya juga nggak akan datang kalau manajemen tidak ada ambisi tersebut," lanjut dia.
Lebih lanjut, Huistra yakin mampu membawa PSS tampil lebih baik di bawah komandonya. Dia harap PSS bisa bangkit dan keluar dari zona degradasi di mana saat ini PSS berada di peringkat 17 dengan 19 poin.
"Ini tantangan buat saya. Saya berbicara dengan manajemen juga bagaimana melihat tahun berikutnya bagaimana klub ini bisa berkembang," ungkap dia.
"Jadi kita pelan-pelan mengaplikasikannya. Jika kita percaya maka pelan-pelan bisa meraih hasil tersebut," pungkas pelatih yang pernah menjabat sebagai Direktur Teknik Timnas Indonesia itu.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas