Sejumlah pemain Liga 1 dan Liga 2 terlibat insiden pengeroyokan wasit di laga tarkam Piala Bupati Semarang. Peneliti dan pengamat budaya sepakbola, Fajar Junaedi, mengungkap pandangannya terkait insiden ini.
"Sebenarnya kasus pengeroyokan wasit di tarkam Piala Bupati Semarang itu menunjukkan beberapa hal. Seperti pemain-pemain Liga 1 tidak memberikan contoh yang baik kepada pemain amatir, ini sesuatu yang tidak sehat. Sebagai bagian dari football family itu harus taat kepada aturan," kata Fajar saat ditemui detikJogja, Kamis (6/6/2024).
Beberapa pemain Liga 1 bahkan ada juga yang pernah membela Timnas ikut serta di laga tarkam tersebut. Hal ini menunjukkan ekosistem sepakbola Indonesia belum sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya kembali lagi kepada pemain yang melakukan pengeroyokan ya. Pemain Liga 1, ada juga yang mantan Timnas malah memberikan contoh seperti itu. Harusnya mereka paham akan rule of conduct," kata Fajar.
Jika ditelisik lebih lanjut, sistem kontrak di Indonesia rata-rata satu musim saja. Beberapa pemain mungkin sudah tidak terikat kontrak dengan klubnya usai kompetisi selesai.
Ini membuat beberapa pemain memutuskan main di laga tarkam kemungkinan untuk menjaga kondisi usai kompetisi rampung atau untuk kebutuhan finansial. Ini menjadi salah satu bukti sistem sepakbola Indonesia memang belum maju.
"Untuk klub harusnya kasih punishment. Di sepanjang dia masih terikat kontrak. Hanya problemnya kontrak pemain Indonesia rata-rata itu kan satu musim," papar Fajar.
"Klub-klub sini melakukan kontrak satu musim dan bukan kontrak jangka panjang karena merugikan. Iya kalau kompetisinya berjalan atau sustain, tapi kalau berhenti? Ini menunjukkan ekosistem sepakbola Indonesia belum sehat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wasit Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno yang memimpin laga final Piala Bupari Semarang 2024 antara Putra Bakti FC vs Ar Raffi Ampel melaporkan 10 pengeroyok ke polisi.
Beberapa pemain terlapor adalah Bayu Pradana, Komarudin, Ilham Mahendra, Hery Susanto, Wahyu Wijiastanto, Heru Setyawan, Khrisna Sulistya, dan Rizky Wahyudi. Sebagaimana dikatakan pengacara korban, Handrianus Handyar.
Beberapa di antaranya adalah pemain yang pernah bermain di Liga 1 dan Liga 2.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi