DPRD Kota Jogja menerima tuntutan para pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro 2 (TM2) yang meminta transparansi dan validasi oleh Pemkot Jogja terkait data PKL-PKL yang berjualan di TM2. Menurut DPRD, tuntutan tersebut tidak sulit dilakukan.
Dialog antara DPRD dengan perwakilan PKL TM2 berlangsung lebih dari 3 jam di ruang rapat gedung DPRD Kota Jogja. Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudiyatmoko menerima langsung para PKL tersebut.
Para PKL TM2 terdiri dari 4 paguyuban pedagang sejak masih berjualan di selasar jalan Malioboro. Keempatnya yakni Tri Dharma, Titik Nol, Lembayung, dan Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus paguyuban Tri Dharma, Supriyati menjelaskan inti permasalahan yang dibawa pada kesempatan ini adalah tentang tidak adanya transparansi dalam validasi data PKL.
Awal permasalahan ini, menurutnya, berawal dari relokasi PKL Malioboro dari selasar ke TM2. Di situ disinyalir pihak Pemkot Jogja melalui UPT selaku pendata PKL diduga melakukan penggelembungan data dengan memasukkan nama-nama selain PKL Malioboro agar mendapat tempat di TM2.
"Pada saat selebaran dari UPT disebarkan waktu itu, di lampirannya tertulis ada daftar nama anggota per blok, dan ternyata itu ada nama-nama baru yang kita indikasikan (penggelembungan)," ujar Supriyati kepada wartawan usai audiensi, Jumat (8/9/2023).
Untuk itu, para PKL di TM2 mengajukan validasi data ulang kepada pihak UPT. Setelahnya, kedua pihak bersepakat validasi akan dilakukan oleh paguyuban PKL dulu sebelum dilakukan oleh UPT.
"Validasi data itu mereka hanya melibatkan oknum. Dan oknum itu menelpon anggota-anggota kami supaya segera datang ke UPT," jelasnya.
"Karena kita nggak mungkin nih kembali ke lorong terus mendata, kan nggak mungkin," lanjut Supriyati.
Para PKL TM2 menganggap UPT tidak konsisten dengan kesepakatan awal. Ditambah lagi dengan adanya wacana relokasi tahap 2, mereka meminta secepatnya DPRD Kota Jogja untuk memfasilitasi aspirasinya ke Pemkot Jogja dalam hal ini UPT.
"Kita berharap win win solution, yakni pendataan secara langsung datang ke lapak, sehingga kita mengetahui apakah benar-benar dia paguyuban atau bukan," terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudiyatmoko mengungkap telah menerima aspirasi para PKL tersebut. Menurutnya tidak sulit bagi Pemkot Jogja untuk mengabulkan tuntutan para PKL.
"Kita akan coba memanggil pihak-pihak terkait. Wong cuma mendata seberapa sulit sih? Kan yang dipersoalkan itu," jelas Danang usai audiensi.
"Kalau tidak ada sesuatu ya pasti nggak sulit, tapi kalau ada sesuatu yang disembunyikan ya itu jadi persoalan," tutupnya.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu