Grup band asal Inggris, Coldplay bakal konser di Indonesia akhir tahun ini. Namun Coldplay cuma konser dalam satu hari di Indonesia, beda dengan konser di Singapura yang dilakukan sampai enam hari.
Dilansir detikFinance, Rabu (2/8/2023), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan penyebab Coldplay hanya konser sehari di Indonesia. Sandiaga mengatakan sistem perizinan di Indonesia yang membuat band sebesar Coldplay hanya mau konser sehari di Indonesia.
"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena salah satunya faktor perizinan. Baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan, dan juga biaya dari perizinan tersebut," kata Sandiaga saat ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga juga mengaku sering mendapat keluhan dari para event organizer (EO) soal ketidakpastian pada sistem perizinan acara. Bahkan, banyak keluhan bahwa izin baru keluar beberapa jam sebelum acaranya dilaksanakan.
Sandiaga melanjutkan, dalam rapat terbatas yang dilakukan kemarin, pemerintah bakal mengubah sistem perizinan secara digital mulai bulan September mendatang. Hal ini diharapkan dapat mempermudah perizinan acara di Indonesia.
"Pada rapat tadi diputuskan untuk diujicobakan di bulan September secara pilot project, digitalisasi dari perizinan penyelenggaraan event dan kita harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," ungkap Sandiaga.
Sandiaga memaparkan, dari 3.000 event yang didata pada tahun ini, akan menggerakkan ekonomi sekitar Rp 197 triliun.
"Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi, maka akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar Rp 17 triliun,"ujarnya.
Ia menargetkan, dengan digitalisasi sistem perizinan, untuk acara berkelas nasional izinnya sudah bisa kelar 14 hari sebelum acara. Sementara untuk acara berkelas internasional targetnya izin sudah terbit 21 hari sebelum acara.
"Proses digitalisasi ini memangkas tahapan sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," imbuhnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan