Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Syaratnya!

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Syaratnya!

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Kamis, 09 Jan 2025 13:26 WIB
Logo LPDP
Logo LPDP. (Foto: Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)
Jogja -

Kementerian Keuangan menyelenggarakan beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program beasiswa ini dibuka setiap tahunnya dan selalu dinantikan oleh warga Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan S2 dan S3. Kira-kira, pendaftaran beasiswa LPDP 2025 kapan dibuka?

Dikutip dari laman resminya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memiliki komitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan melalui program beasiswa dan mendorong inovasi melalui pendanaan riset untuk mewujudkan Indonesia yang makmur, demokratis, dan maju. Selain itu, LPDP juga menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk talenta terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lain yang disediakan oleh kementerian/instansi terkait.

Lantas, kapan pendaftaran beasiswa LPDP 2025 dibuka? Mari simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Kapan Dibuka?

Berdasarkan pantauan detikJogja pada laman resmi serta akun media sosial LPDP pada Rabu (08/01/2025), masih belum terdapat informasi mengenai pembukaan pendaftaran beasiswa LPDP 2025. Meskipun belum diumumkan secara resmi, berdasarkan pola yang ada pada tahun sebelumnya, pendaftaran Beasiswa LPDP kemungkinan besar akan dibuka pada bulan Januari 2025.

Pada 2024 lalu, pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler dibuka dalam dua gelombang, yaitu Batch 1 dan Batch 2. Gelombang pertama dimulai pada 11 Januari hingga 12 Februari 2024, sementara gelombang kedua pada 19 Juni hingga 18 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Dengan mengikuti pola tahunan ini, para calon penerima beasiswa dapat memperkirakan bahwa pendaftaran untuk Beasiswa LPDP 2025 kemungkinan akan dimulai pada awal tahun, yaitu sekitar bulan Januari 2025. Namun, untuk informasi lebih akurat, pastikan untuk terus memantau pengumuman resmi dari LPDP melalui situs web atau kanal komunikasi resmi lainnya.

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP

Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 memang belum dibuka secara resmi. Meskipun begitu, detikers yang berminat mendaftar program beasiswa ini, sebaiknya mulai mempersiapkan segala persyaratannya dari sekarang. Dikutip dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Reguler Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI, berikut ini adalah daftar persyaratan yang wajib dipenuhi pendaftar pada 2024 lalu.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

  • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
  • Program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau;
  • Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya dengan ketentuan:

  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan didaftarkan LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa;
  • Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan oleh LPDP.

9. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP;
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

  • Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
  • Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

19. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP

Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas, kita dapat melakukan pendaftaran beasiswa LPDP dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini!

  1. Kunjungi situs resmi Pendaftaran Beasiswa LPDP melalui tautan berikut: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ untuk memulai proses pendaftaran secara online.
  2. Isi formulir pendaftaran dan unggah semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  3. Setelah selesai mengisi dan mengunggah dokumen, pastikan untuk mengirimkan aplikasi pendaftaran kita agar mendapatkan kode registrasi atau pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.

Cakupan Beasiswa LPDP

Bagi banyak orang, mendapatkan beasiswa adalah salah satu impian terbesar, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi namun terkendala biaya. Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) telah menjadi salah satu pilihan utama bagi mahasiswa dan profesional yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri maupun di dalam negeri.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, tak heran jika Beasiswa LPDP selalu diminati. Adapun untuk capukan beasiswa LPDP yaitu meliputi hal-hal berikut ini:

1. Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

2. Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan Keluarga (khusus untuk Doktor)
  • Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan)

Demikian informasi lengkap mengenai pendaftaran beasiswa LPDP 2025. Mari kita nantikan pengumuman resminya, detikers!




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads