Universitas Gadjah Mada (UGM) ternyata pernah membuka cabang di Magelang. Namun kampus yang bernama UGM Tjabang Magelang itu sudah berhenti beroperasi puluhan tahun silam.
Hingga kini bangunan bekas UGM Tjabang Magelang itu masih berdiri. Namun, kondisinya terlihat terbengkalai.
Mantan Wakil Rektor Bidang Aset dan Sumber Daya Manusia UGM, Prof Budi S Wignyosukarto sempat ikut mengurusi aset tersebut. Dia juga bercerita soal awal mula berdirinya UGM Tjabang Magelang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kampus itu bermula dari sebuah perguruan tinggi swasta yang didirikan oleh yayasan. Tujuan pendirian perguruan tinggi swasta tersebut selain untuk memajukan pendidikan di daerah Magelang.
"Menurut ceritanya karena pemerintah daerah ingin mendidik stafnya, pokoknya orang daerahnya, ya menjadi lebih baik kemudian berafiliasi dengan UGM. Kemudian oleh UGM dibantu, dibina lalu dibuat cabang Magelang tahun 60-an," kata Prof Budi S Wignyosukarto, saat dihubungi detikJogja, Jumat (1/9/2023).
Berdasarkan SK Menteri PTIP No. 181 Tahun 1963, perguruan tinggi tersebut berubah status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) dengan nama UGM Tjabang Magelang. Surat keputusan tersebut menyebutkan bahwa status negeri hanya pada bidang akademiknya saja, sedangkan bidang administrasi, personel, dan keuangan tetap menjadi tanggung jawab Yayasan PTM.
![]() |
Ada tiga fakultas di sana, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik bagian Teknik Sipil. Kampus ini berdiri di atas tanah milik Pemprov Jawa Tengah seluas 600 meter persegi.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
Kampus UGM Cabang Magelang berlokasi di Kompleks Bakorwil II Magelang, 10 menit perjalanan dari pusat kota Magelang.
"Mereka (Pemda) memberikan suatu area, lokasi untuk perkuliahan," ucapnya.
Bangunan yang didirikan pada tahun 1962 itu pernah difungsikan sebagai tempat kuliah beberapa fakultas UGM. Prof Budi bilang, perkuliahan di UGM Cabang Magelang digunakan untuk perkuliahan tahun 80-an.
Puncaknya, tahun 1978 UGM Cabang Magelang benar-benar tidak menerima mahasiswa lagi dan segala bentuk perkuliahan dialihkan ke kampus di Jogja.
"Tahun 1973 atau 1974 itu yang Teknik Sipil ditarik ke Bulaksumur dan tidak menerima mahasiswa baru di sana lagi. Kemudian juga katanya fakultas lain Ekonomi dan Hukum ditarik ke UGM. Tahun 1978 langsung resmi tidak menerima mahasiswa baru lagi di sana, lalu bangunan itu mangkrak," bebernya.
Akhirnya di tahun 2017, UGM mengembalikan aset berupa tanah dan bangunan. Pengembalian aset dilakukan dalam rangka alih status kepemilikan dan penggunaan barang milik UGM kepada Pemprov Jawa Tengah.
"Itu aset itu di tanahnya pemerintah daerah. Jadi nggak mungkin ada aset UGM di tanahnya pemerintah," ucapnya.
Gedung bekas kampus UGM cabang Magelang menurut Prof Budi akan dimanfaatkan oleh Pemprov Jawa Tengah untuk berbagai keperluan.
"Katanya Pemda akan dipakai untuk pembinaan atau apa itu," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa