Reruntuhan tembok tua berbentuk persegi berada di tengah sawah di Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tembok tua ini diyakini merupakan bagian dari pesanggrahan yang dibangun Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II.
Pantauan detikJogja akhir Mei 2024 lalu, tembok tua itu memutari area berbentuk persegi panjang yang membujur arah barat-timur. Ukuran panjang tembok sekitar 39,9 meter dan lebar 16,3 meter dengan tinggi sekitar 3 meter.
Pada sisi barat terdapat tambahan area berbentuk persegi di bagian tengah. Area ruangan yang dikelilingi tembok memiliki dua buah pintu, yaitu di sisi selatan dan sisi barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bagian dalam ruangan berdiri sebuah tembok yang melintang dan membagi ruangan menjadi dua. Ruangan sisi barat memiliki ukuran yang lebih besar daripada ruangan timur.
Namun, kondisi tembok ini tampak rapuh. Area di dalam puing bangunan ini tertimbun tanah dan ditumbuhi pepohonan. Tampak dari luar, wujud tembok ini juga tertutup pepohonan. Di sekitarnya tidak ada papan informasi terkait sejarah tembok tua ini.
![]() |
Ternyata Kompleks Pesanggrahan Sultan HB II
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Himawan Prasetyo, membenarkan bangunan tersebut merupakan salah satu peninggalan Hamengku Buwono II. Kebeberadaannya tidak lepas dari pembangunan pesanggrahan era HB II di wilayah itu.
"Karena dia bagian dari Pesanggrahan Purworejo, ya (dibangun) zaman HB II (berkuasa antara 1792-1828), tapi kita nggak tahu tahun pastinya berapa, harus cari literatur lagi," ujar Himawan kepada detikJogja saat ditemui di kantornya, Kamis (13/6/2024).
Himawan mengungkap bangunan tersebut memiliki nama Gedong Pusaka dan digunakan sebagai tempat untuk menyimpan senjata pada era HB II. Namun, belum diketahui dengan pasti senjata apa saja yang disimpan di dalam bangunan tersebut.
Himawan menyebut dugaan Gedong Pusaka sebagai tempat penyimpanan senjata berdasarkan Serat Rerenggan milik Keraton Jogja. Sayangnya, catatan sejarah dan penelitian terkait situs itu masih minim.
"Kita dasarnya ke Serat Rerenggan, itu 'kan dari Keraton, juga kita cari sumber-sumber Belanda. Literaturnya minim, zaman HB II (ketika) Geger Sepoy (perang melawan Inggris) itu peti isinya serat-babad dibawa ke Inggris," ujarnya.
Ditemui terpisah, mantan pejabat Ulu-ulu Kalurahan Banguntapan, Sutik Mantoro, mengaku sempat memohon dinas terkait untuk melakukan pemugaran. Hal itu dia sampaikan saat masih menjabat.
"Setiap pertemuan dengan (tim) Cagar Budaya, saya usulkan dengan (Dinas) Kebudayaan Kabupaten/Provinsi untuk digali lagi dan dipugar, ternyata yang baru lolos Gua Siluman (situs lain di Banguntapan), mungkin keterkaitan dana," ungkap Sutik Mantoro saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/5) lalu.
Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi dan Hanan Jamil, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa