Stasiun Lempuyangan Ditata, Akses Penumpang KRL Bakal Dipisah

Stasiun Lempuyangan Ditata, Akses Penumpang KRL Bakal Dipisah

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Selasa, 29 Sep 2026 21:07 WIB
Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja, Kamis (10/7/2025).
Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja, Kamis (10/7/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Stasiun Lempuyangan mulai ditata untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas penumpang. Salah satu penataan yang dilakukan KAI Daop 6 Jogja yakni memisahkan akses menuju stasiun dengan jalan umum.

"Saat ini fokus pekerjaannya untuk membangun jalan raya baru jadi memisahkan jalan akses khusus menuju Stasiun Lempuyangan untuk naik dan turun penumpang dan akses jalan umum," kata Manager Humas Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).

Feni mengatakan, penataan ini sudah dimulai sejak 29 Juli 2026. Tahap awal penataan zona 3 dan pembuatan jalan raya umum ini ditargetkan selesai akhir 2026

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan baru yang tengah dibangun tersebut memiliki panjang 394 meter dan lebar 9 meter. Penataan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari perluasan kawasan Stasiun Lempuyangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Feni menambahkan, Stasiun Lempuyangan menjadi salah satu pintu masuk masyarakat dan wisatawan ke Kota Jogja. Volume penumpang di stasiun tersebut juga terus bertumbuh.

"Pada 2024, Stasiun Lempuyangan melayani 5.392.700 penumpang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 4 persen menjadi 5.605.414 penumpang pada 2025," ungkapnya.

"Khusus layanan KRL Commuter Line Yogyakarta-Palur, rata-rata penumpang yang naik dan turun di Stasiun Lempuyangan mencapai sekitar 4.500 orang per hari," terangnya.

Feni mengatakan penataan dilakukan untuk mendukung pertumbuhan angkutan di Stasiun Lempuyangan dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat maupun operasional kereta api.

"Penataan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan wisatawan dalam aksesibilitas transportasi yang ke depannya akan dikembangkan menjadi simpul integrasi antarmoda yang ideal untuk mendukung mobilitas," ujarnya.

Dalam proses perluasan kawasan tersebut, KAI Daop 6 sebelumnya juga telah melakukan penertiban terhadap 13 rumah perusahaan. Feni memastikan bangunan tersebut bukan merupakan bangunan warisan budaya maupun cagar budaya.

"Dari 13 rumah perusahaan itu, 11 rumah telah dirobohkan. Sementara dua rumah lainnya akan tetap dipertahankan sesuai arahan dan rekomendasi Dinas Kebudayaan Kota Jogja," terangnya.

"KAI Daop 6 menyebut seluruh proses penataan telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Pengembangan kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut nantinya diharapkan turut mendukung pariwisata dan perekonomian lokal di Kota Jogja dan sekitarnya," pungkasnya.



(apl/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads