Progres pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 masih bergulir, sehingga tidak sedikit kandidat yang tengah menantikan penyerahan Surat Keputusan (SK). Lantas, kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan?
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 tertanggal 11 September 2025, dapat diketahui adanya perubahan jadwal pada proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024. Di dalam surat edaran tersebut disampaikan penetapan NI PPPK Paruh Waktu baru berakhir pada (30/9/2025) kemarin.
Kendati begitu, belum disampaikan secara rinci tanggal pemberian SK PPPK Paruh Waktu di dalam surat edaran tersebut. Untuk pengangkatan dan pemberian SK bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Inilah yang membuat adanya perbedaan waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 antara wilayah yang satu dengan lainnya.
Poin Utamanya:
- Belum ada jadwal resmi nasional dari BKN tentang waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024, tapi sejumlah daerah sudah mulai menyerahkan SK sejak awal Oktober 2025 secara bertahap.
- Sesuai SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025, SK PPPK Paruh Waktu mencakup masa kerja 1 Oktober 2025-30 September 2026, data pribadi, jabatan, unit kerja, serta besaran gaji.
- Peserta dapat memantau status PPPK Paruh Waktu melalui aplikasi MOLA BKN.
Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025?
Mengenai waktu atau tanggal pasti pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 di tahun 2025 ini, belum ada informasi resmi yang disampaikan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram @bkngoidofficial pada Selasa (14/10/2025) kemarin, masih terdapat progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2024.
Baik itu di tingkat pusat maupun daerah yang masih dalam proses penetapan. Kemudian di dalam unggahan yang sama turut ditekankan, penetapan NI PPPK Paruh Waktu masih terus berjalan prosesnya sampai dengan hari ini.
"Cek progres penetapan Nomor Induk PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu di lingkup Instansi Pemerintah Pusat atau vertikal yang masih terus berjalan prosesnya hingga hari ini. Untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya," tulis @bkngoidofficial dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, mengutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo, pengangkatan PPPK Paruh Waktu baru diselenggarakan pada hari ini Jumat (17/10/2025). Disampaikan ada sebanyak 2.459 PPPK Paruh Waktu yang akan bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah dilantik hari ini.
Lain halnya dengan Kantor Regional VIII BKN yang berada di Banjarmasin yang telah menyelenggarakan pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu pada Selasa (7/10/2025). Mengutip dari unggahan Instagram resmi @kanreg8bkn, pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diselenggarakan pada 7 Oktober 2025.
Hal tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perbedaan waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 di tahun 2025 ini. Untuk itu, sesuai dengan imbauan dari BKN informasi terbaru tentang progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu maupun penyerahan SK dapat dipantau melalui Kantor Regional BKN masing-masing, tentunya sesuai dengan wilayah kerja.
Apa Saja Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025?
Mengingat masih ada kandidat PPPK Paruh Waktu TA 2024 yang mungkin belum menerima SK sampai saat ini, tentu tidak sedikit yang penasaran dengan isi dari SK yang akan diterima nantinya. Terkait dengan format SK PPPK Paruh Waktu telah tertuang di dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025.
Di dalam poin ke-5 terdapat aturan tentang SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Di dalam angka ke-5 dalam poin tersebut tertuang aturan:
"a) Keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dibuat menurut format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II surat edaran ini; dan
b) Dalam hal keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan secara kolektif, dibuat menurut format sebagaimana tercantum dalam Lampiran III dan IV surat edaran ini."
Apabila mengacu dari lampiran dalam surat edaran tersebut dapat diketahui isi SK PPPK Paruh Waktu mencantumkan soal masa kerja setiap PPPK Paruh Waktu yang dihitung mulai dari 1 Oktober 2025 dan akan berakhir pada 30 September 2026 nantinya.
Kemudian di dalamnya juga tertuang secara lengkap identitas masing-masing pegawai lengkap dengan jabatan, gaji atau upah, unit kerja, dan instansi yang menjadi wilayah kerjanya. Kemudian terdapat tanggal penetapan SK dan tandatangan dari pegawai yang bersangkutan yang letaknya ada di bagian bawah.
Cara Cek SK PPPK Paruh Waktu 2025
Nah, buat kamu yang penasaran dengan cara cek SK PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat aplikasi yang disediakan oleh pihak BKN. Aplikasi yang dimaksud adalah MOLA BKN. Menurut laman resmi Pemerintah Kota Depok, aplikasi MOLA BKN memungkinkan PPPK Paruh Waktu untuk mengetahui status proses kepegawaiannya.
Untuk mengakses MOLA BKN, terlebih dahulu pengguna harus memiliki akun ASN atau PPPK yang sudah terdaftar. Cara mengecek NIP PPPK Paruh Waktu bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi MOLA BKN.
- Pilih menu Cek Layanan.
- Lalu klik opsi Pilih Layanan.
- Kalau sudah, buka menu Penetapan NIP/NI PPPK.
- Lengkapi tahun periode pendaftaran.
- Lengkapi juga nomor peserta PPPK.
- Isikan kode keamanan yang muncul di layar.
- Selanjutnya, pilih menu Monitor Usulan.
- Secara otomatis data akan ditampilkan yang menyajikan status pegawai yang bersangkutan.
Itulah tadi penjelasan mengenai waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 di tahun 2025 yang perlu dinantikan oleh masing-masing pegawai lengkap dengan isi SK dan cara ceknya. Semoga membantu.
Simak Video "Video: Dicegah Bergerak ke Istana, Massa Aliansi Honorer Kembali ke DPR"
(par/apl)