Pemerintah secara resmi telah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai 6 Agustus 2025. Untuk itu, bagi pekerja atau buruh yang hingga saat ini belum mengambil dana bantuannya, diimbau agar segera melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Dikutip melalui salah satu unggahan di akun Instagram @posindonesia.ig pada Senin (4/8/2025) kemarin, PT Pos Indonesia secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu pencairan BSU Rp 600 ribu sampai tanggal 6 Agustus 2025. Artinya, bagi penerima BSU 2025 yang belum mendapatkan dana bantuannya, masih bisa melakukan pencairan sebelum 6 Agustus 2025 di kantor pos terdekat.
Terkait dengan masa perpanjangan BSU Rp 600 ribu, ternyata berasal dari kesepakatan yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Dikutip dari detikNews, Kemnaker bersama dengan PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati perpanjangan masa penyaluran BSU 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut diungkap secara langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Indah Anggoro Putri. Ia menyebut kesepakatan tersebut diambil guna memberikan upaya yang terbaik dalam penyaluran BSU di tahun ini.
"Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ucap Ditjen PHI JSK Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya.
Oleh sebab itulah, bagi pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 dan belum mendapatkan dana bantuannya, agar segera melakukan proses pencairan di kantor pos. Mengingat batas akhir pencairan berlaku sampai tanggal 6 Agustus 2025 saja. Berikut panduan pencairan BSU Rp 600 ribu sebagai acuan bagi para penerimanya.
Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu atau Bukan di Sini
Sebelum datang ke kantor pos guna mencairkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu, terlebih dahulu pastikan kalau kamu benar-benar adalah penerima BSU yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Cara yang bisa dilakukan untuk memastikan sebagai penerima BSU atau bukan adalah dengan menggunakan aplikasi Pospay yang telah disediakan oleh PT Pos Indonesia.
Dihimpun dari unggahan lain dalam Instagram @posindonesia.ig tertanggal (1/8/2025) kemarin, cek status penerima BSU bisa dilakukan melalui Pospay. Langkahnya cukup sederhana karena pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya saja.
Apabila nantinya orang yang bersangkutan ditetapkan sebagai penerima BSU Rp 600 ribu, maka otomatis akan muncul menu melengkapi data diri yang berakhir dengan didapatkannya QR Code sebagai bukti sah bahwa mereka adalah penerima BSU di tahun ini.
Sebaliknya, saat seseorang bukan penerima BSU, maka akan ada notifikasi yang bertuliskan sekiranya menyatakan NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU di tahun ini. Untuk memudahkan, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Playstore dan Appstore.
- Kemudian buka aplikasi dan perhatikan di halaman login.
- Pengguna tidak perlu melakukan login, melainkan pilih ikon huruf 'i' yang berada di bagian pojok kanan layar.
- Selanjutnya, pilih logo 'Bantuan Sosial' yang letaknya ada di urutan kedua dari bawah.
- Pilih opsi 'Bantuan Subsidi Upah 2025' dan lengkapi NIK.
- Pengguna yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapatkan notifikasi untuk mengambil foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Segera ambil foto KTP sesuai instruksi dan lengkapi formulir data diri sesuai yang tertera di KTP masing-masing.
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya.
- Setelah data pengguna dinyatakan valid, maka sistem otomatis akan mengeluarkan QR Code.
- Dengan adanya QR Code dapat menjadi bukti valid sebagai penerima BSU.
- Pengguna dapat segera membawa QR Code tersebut ke kantor pos untuk pencairan dana BSU Rp 600 ribu.
Dokumen yang Dibawa untuk Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Tak hanya membawa 'tangan kosong' saja saat ke kantor pos, penerima BSU yang hendak mencairkan dana bantuan Rp 600 ribu mesti menyiapkan dokumen persyaratan. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, QR Code sebagai bukti yang menyatakan seseorang sebagai penerima BSU 2025.
Oleh sebab itu, saat datang ke kantor pos pastikan kamu membawa bukti berupa QR Code tersebut. Tunjukkan kepada petugas QR Code yang telah didapatkan melalui aplikasi Pospay. Kemudian mengacu dalam unggahan lain di Instagram @posindonesia.ig, pencairan BSU Rp 600 ribu di kantor pos perlu membawa dokumen persyaratan. Setidaknya ada dua dokumen yang perlu dibawa ke kantor pos meliputi:
- KTP asli
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik atau digital
Cara Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu syarat yang perlu dibawa saat akan mencairkan BSU Rp 600 ribu di kantor pos adalah Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, bagaimana apabila belum memilikinya? Jangan khawatir, karena Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa diunduh dengan mudahnya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bisa menggunakan JMO Mobile untuk berbagai macam keperluan. Salah satunya mengakses Kartu BPJS Ketenagakerjaan mereka. Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka aplikasi JMO Mobile di ponsel.
- Pastikan sudah melakukan login dengan memasukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya.
- Pada bagian dashboard atau halaman utama pilih menu Kartu Digital yang letaknya ada di bagian bawah.
- Pilih Kartu Kepesertaan Anda sesuai dengan penerima upah yang akan dicek kartunya.
- Secara otomatis Kartu BPJS Ketenagakerjaan muncul.
- Apabila ingin digunakan sebagai syarat pencairan BSU, maka dapat langsung ditunjukkan kepada petugas di kantor pos.
- Sebaliknya, saat ingin menyimpannya dapat dilakukan proses unduh.
- Pilih opsi Klik untuk memperbesar.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk digital akan muncul dengan jelasnya.
- Pilih opsi Simpan.
- Secara otomatis Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersimpan di galeri ponsel.
Langkah-langkah Pencairan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Nah, bagi detikers yang ingin mencairkan BSU Rp 600 ribu sebelum tanggal 6 Agustus 2025 di kantor pos, maka perlu memahami tahapannya. Mengutip dari unggahan lain dalam Instagram @posindonesia.ig, berikut langkah-langkah mengambil BSU Rp 600 ribu di kantor pos:
- Kunjungi kantor pos terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan berupa KTP asli dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital).
- Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay.
- Tunjukkan QR Code yang diterima melalui aplikasi Pospay sebagai bukti sah orang yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan ini.
- Apabila tidak memiliki ponsel, maka petugas akan mengecek NIK yang ada di KTP.
- Kemudian bagi yang sudah menunjukkan QR Code, maka petugas akan memindainya guna validasi sistem.
- Verifikasi akan dilakukan oleh petugas dengan mengambil foto KTP asli penerima.
- Petugas juga akan mengambil foto penerima BSU untuk dokumentasi transaksi.
- Kalau sudah, petugas akan meminta penerima BSU menandatangani Daftar Nominatif sebagai bukti telah menerima dana bantuan di hadapan petugas.
- Petugas menyerahkan dana BSU Rp 600 ribu kepada penerima.
- Penerima BSU akan diarahkan oleh petugas untuk melengkapi data akun Pospay. Dimulai dari username, password, dan PIN.
- Proses pencairan dana BSU Rp 600 ribu selesai dilakukan.
Cara Cek Kantor Pos Terdekat untuk Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Nah, bagi detikers yang mungkin baru pertama kali akan mengunjungi kantor pos, tentu sering kali dibuat bingung dengan lokasi kantor tersebut berada. Ada cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengetahui lokasi kantor pos terdekat di sekitar kita. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka laman resmi https://postoffice.posindonesia.co.id/.
- Pada kolom, 'Masukkan outlet yang Anda cari ....' tuliskan domisili atau wilayah masing-masing.
- Selanjutnya, pilih menu Cari.
- Secara otomatis daftar kantor pos sesuai pencarian akan dimunculkan.
Demikian tadi penjelasan mengenai pencairan BSU Rp 600 ribu yang masih ditunggu sampai 6 Agustus 2025 besok lengkap dengan cara cek, dokumen persyaratan, hingga cara untuk mengecek kantor pos terdekat. Semoga membantu.
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja