Menjelang berakhirnya Juli 2025, pertanyaan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) jadi konsumsi sehari-hari di media sosial. Salah satu yang cukup ramai dibahas adalah benar tidaknya BSU berakhir pada 31 Juli 2025.
Sebelum membahas pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwasanya BSU termasuk satu dari lima paket stimulus yang dibagikan pemerintah. Empat lainnya, sebagaimana dilansir laman Media Keuangan dari Kementerian Keuangan, adalah diskon transportasi, insentif tol, penebalan bantuan sosial, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Tujuan pemberian stimulus ini adalah menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah sekaligus memicu momentum pertumbuhan ekonomi. Terlebih, Juni-Juli adalah masa libur sekolah dan tahun ajaran baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat bahwa masyarakat punya kebutuhan di bulan Juni dan Juli, jadi kita lakukan stimulus untuk supaya masyarakat melakukan konsumsi lebih percaya diri," terang Direktur Jenderal Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.
Berhubung BSU diperuntukkan Juni-Juli saja, banyak orang beranggapan bahwasanya bantuan ini bakal berakhir pada tanggal 31 mendatang. Benarkah demikian? Simak pembahasan lengkap seputar batas waktu dan cara pencairannya di bawah ini.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, penyaluran BSU dilakukan melalui tiga jalur. Ketiganya adalah bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Bagi detikers yang sudah menerima saluran dana BSU melalui rekening, tentu bisa menggunakannya kapan saja. Dengan kata lain, uang tersebut tidak akan hangus tiba-tiba hanya karena belum digunakan per 31 Juli 2025.
Lain lagi bila detikers termasuk penerima BSU 2025 lewat jalur kantor pos. Pencairan via kantor pos paling lambat dilakukan pada 31 Juli 2025.
"Untuk pencairan BSU mulai dari tanggal 3-31 Juli, silakan mendatangi Kantorpos Cabang Utama terdekat dengan membawa KTP dan QR Code dari aplikasi Pospay," bunyi jawaban Instagram resmi PT Pos Indonesia @posindonesia.ig di kolom komentar.
Sebagai catatan, beberapa penerima BSU 2025 mungkin belum mendapati masuknya dana di rekening atau belum mendapat QR code di aplikasi Pospay yang diperlukan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.
Penyaluran BSU 2025 memang dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus. Hal ini disebabkan jumlah data yang mencapai belasan juta sehingga proses verifikasi dan validasi dari Kemnaker, BPJS, maupun pihak penyalur memakan waktu.
Cara Mencairkan Dana BSU 2025
Usai mengetahui batas waktu pencairan BSU, detikers harus paham mengenai tata caranya. Bagi yang menerima aliran dana via rekening, tentu dapat langsung menggunakannya dengan mudah, baik melalui skema transfer maupun pengambilan tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Adapun penerima BSU lewat kantor pos, perlu mendapatkan QR code terlebih dahulu. Nantinya, seperti sudah disinggung sekilas di atas, QR code tersebut jadi salah satu syarat mencairkan dana BSU 2025 di kantor pos.
Guna mendapat QR code, begini langkah-langkah yang mesti detikers tempuh, dikutip Instagram @posindonesia.ig dalam unggahan tertanggal 12 Juli 2025:
- Unduh aplikasi Pospay lewat App Store atau Play Store. Lalu, buka aplikasi tersebut.
- Di halaman login, akses menu bantuan sosial. Caranya, klik ikon 'i' di bagian pojok kanan bawah.
- Pilih menu Bantuan Sosial yang terletak di urutan kedua dari bawah.
- Setelah terbuka, di kolom bantuan sosial, pilih opsi BSU 2025.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Apabila terdaftar sebagai penerima, lanjutkan prosedur dengan memfoto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Isi juga formulir data diri yang diminta.
- Terima syarat dan ketentuan, kemudian tekan 'Lanjutkan'.
- Sistem akan mengeluarkan QR code.
Setelah mendapat QR code, begini langkah-langkah pencairannya di kantor pos:
- Kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay kepada petugas.
- Tunjukkan QR code yang sudah didapat sebelumnya.
- Petugas akan melakukan pemindaian terhadap QR code yang ditunjukkan.
- Petugas akan memverifikasi data penerima BSU dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mencocokan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli.
- Ikuti proses pengambilan foto untuk keperluan dokumentasi transaksi.
- Tanda tangani kwitansi BSU sebagai bukti penerimaan.
- Terima uang BSU dari petugas, jumlahnya 600 ribu rupiah, tidak lebih tidak kurang.
- Selesai!
Pencairan dana BSU 2025 di kantor pos wajib dilakukan sendiri. Artinya, detikers tidak bisa mewakilkan pencairannya kepada sanak saudara atau orang lain.
"Mohon maaf Sahabat, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dapat diwakilkan. Penerima wajib hadir secara langsung ke Kantorpos dengan membawa dokumen persyaratan asli sebagai bentuk verifikasi data penerima bantuan," terang Pos Indonesia di kolom komentar.
Masyarakat dapat mengunjungi kantor pos cabang utama dari hari Senin-Jumat, terhitung mulai pukul 08.00 hingga 15.00.
Progres Penyaluran BSU 2025 Sudah Hampir Selesai
Pada 16 Juli 2025 lalu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memberi rincian progres penyaluran BSU yang terbagi dalam 4 tahap. Dijelaskan bahwa sudah 22,8% BSU tersalurkan untuk tahap pertama, 13,99% untuk tahap kedua, 30,33% tahap ketiga, dan 15,49% tahap keempat.
Dengan demikian, pada pertengahan Juli lalu, 82,69% dana BSU sudah tersalurkan. Tentunya, proses ini bakal terus dilangsungkan hingga rampung tuntas.
Dirujuk dari detikFinance, perkembangan selanjutnya pada 22 Juli 2025, BSU sudah tersalurkan hingga 89,71%. Persentase ini dihitung dari total 15,95 juta penerima, turun dari angka pertama calon penerima yang mencapai 17,3 juta jiwa.
"Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi," terang Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Khusus penyaluran BSU lewat kantor pos, Menaker Yassierli mengatakan sudah sebagian besar penerima mendapatkan uangnya. Per 26 Juli 2025, total 4.511.020 penerima sudah menerima BSU dari jumlah 5.738.737 penerima.
"Masih tersisa 1.227.717 penerima atau senilai Rp 736,63 miliar yang akan disalurkan secara bertahap melalui jaringan PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan," ungkapnya dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (26/7/2025).
Targetnya, BSU 2025 selesai disalurkan secara menyeluruh pada akhir Juli 2025. Masyarakat yang masih belum menerima dana disarankan melakukan pengecekan status penerima secara berkala.
Demikian informasi lengkap mengenai batas waktu pencairan BSU 2025 dan caranya. Semoga bermanfaat.
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM