Apakah Bulan Agustus BSU 2025 Rp 600 Ribu Akan Cair Lagi? Ini Penjelasannya

Apakah Bulan Agustus BSU 2025 Rp 600 Ribu Akan Cair Lagi? Ini Penjelasannya

Anindya Milagsita - detikJogja
Jumat, 25 Jul 2025 13:36 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Bantuan Subsidi Upah atau BSU. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Jogja -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi sebuah hal yang masih dinanti-nantikan oleh tidak sedikit orang. Terlebih lagi saat ini sudah menjelang berakhirnya bulan Juli 2025. Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus mendatang?

Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram @kemnaker pada (16/7/2025) kemarin, BSU 2025 sudah disalurkan kepada setidaknya 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia. Angka tersebut berdasarkan update per tanggal 15 Juli 2025.

Sementara itu, mengacu dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri memberikan penjelasan tentang progres penyaluran BSU 2025 per tanggal 16 Juli 2025. Disampaikan secara keseluruhan total BSU yang telah disalurkan mencapai 82,69% penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rinciannya untuk tahap pertama sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Proses distribusi BSU tidak hanya dilakukan melalui Bank Himbara dan BSI saja, tapi juga PT Pos Indonesia.

Meskipun distribusi BSU 2025 mencapai lebih dari 80% penerima, tapi mungkin masih ada tidak sedikit calon penerima yang menantikannya hingga sekarang. Terutama untuk mengetahui kejelasan, "Apakah BSU 2025 cair di bulan Agustus mendatang?" Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasannya berikut ini.

ADVERTISEMENT

Apakah BSU 2025 Bakal Cair di Bulan Agustus?

Terkait dengan hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli memberikan penjelasan tentang batas akhir pencairan BSU 2025. Dilansir detikFinance, Menaker Yassierli memberikan sinyal BSU 2025 hanya diberikan satu kali saja. Hal ini dikarenakan program BSU memang dirancang untuk sekali bayar.

Lebih lanjut, turut dijelaskan progres penyaluran per 22 Juli 2025 kemarin, BSU 2025 telah disalurkan kepada 89,71% penerimanya. Adapun batas akhir atau target penyaluran dana bantuan dari pemerintah ini dijadwalkan selesai di akhir Juli 2025.

Merujuk dari penjelasan tersebut, dapat dipahami adanya kemungkinan program BSU 2025 akan selesai disalurkan di bulan Juli 2025. Apabila hal ini benar-benar terealisasi, maka tidak ada lagi pencairan BSU 2025 di bulan Agustus mendatang.

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya bagi calon penerima untuk senantiasa memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh pihak Kemenaker secara resmi. Baik itu dari media sosial atau laman resmi mereka, hingga media lainnya yang terpercaya.

Total Keseluruhan Penerima BSU 2025

Tidak hanya memberikan sinyal terkait target penyaluran BSU 2025 yang dijadwalkan rampung di bulan Juli ini, Menaker Yassierli juga turut menjelaskan total keseluruhan penerima yang akan menerima dana BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu tiap orangnya. Masih mengacu dari sumber yang sama, setelah melalui proses verifikasi data ternyata total keseluruhan penerima BSU di tahun ini menjadi 15,95 juta pekerja atau buruh saja.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemnaker RI menargetkan akan ada 17,3 juta pekerja atau buruh yang berpeluang menerima BSU di tahun ini. Namun demikian, setelah melakukan penyesuaian data yang dikatakan adanya sebagian penerima yang tidak memenuhi syarat, maka penerima BSU 2025 berkurang 1,35 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri yang menerangkan tentang temuan calon penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU di tahun ini. "Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi," jelas Indah dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, ada beberapa penyebab yang membuat calon penerima dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satunya yang mungkin tidak disadari oleh setiap orang adalah BPJS Ketenagakerjaan yang harus aktif sampai dengan bulan April 2025.

"Ada yang nggak aktif, ada yang gajinya ternyata di atas Rp 3,5 juta, ada yang ASN, dia ikut PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjutnya.

Syarat Penerima BSU 2025

Lantas, apa saja syarat penerima BSU 2025? Sebelumnya dijelaskan salah satu penyebab yang membuat penerima BSU 2025 berkurang jumlahnya dikarenakan saat melalui proses verifikasi dan validasi data ditemukan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat. Padahal syarat menjadi penentu yang membuat seseorang bisa atau tidaknya menerima bantuan ini.

Mengenai syarat penerima BSU 2025 telah tertuang secara resmi di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025. Di dalam Pasal 3 ayat (2) dan (3) diterangkan secara rinci pihak-pihak yang akan menjadi penerima BSU di tahun ini sekaligus kalangan yang tidak termasuk dalam kriteria. Berikut bunyi dari ayat-ayat dalam pasal tersebut:

"(2) Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
b. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
(3) Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia."

Kanal Resmi Cek Status Penerima BSU 2025

Mengingat bulan Juli 2025 akan segera berakhir dan menurut sinyal yang diberikan oleh Menaker Yassierli penyaluran BSU akan ditargetkan hingga akhir bulan ini, maka tidak ada salahnya calon penerima tetap melakukan pengecekan secara berkala. Terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui laman BSU Kemnaker dan aplikasi Pospay.

Sebagaimana diketahui, bagi calon penerima yang penyaluran dana BSU dilakukan dengan menggunakan Bank Himbara atau BSI, maka dapat mengecek statusnya di laman BSU Kemenaker. Kemudian untuk calon penerima yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, maka dapat mengecek secara berkala di aplikasi Pospay.

Namun demikian, dua cara ini bisa dicoba dalam waktu yang sama untuk benar-benar memastikan sarana yang akan digunakan oleh Kemnaker dalam menyalurkan dana BSU kepada masing-masing penerimanya. Sebagai panduan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

1. Cek Status Penerima BSU 2025 di BSU Kemnaker

  • Langkah pertama perlu menyiapkan NIK terlebih dahulu. Biasanya NIK tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
  • Kemudian segera buka laman resmi BSU Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Setelah masuk ke halaman depan atau dashboard, scroll atau gulir ke bagian bawah agar bisa menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU dengan keterangan, "Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem kami".
  • Selanjutnya, detikers bisa melengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul di layar.
  • Pilih opsi Cek Status.
  • Lalu status penerima BSU 2025 secara otomatis akan muncul.

2. Cek Status Penerima BSU 2025 di Pospay

  • Terlebih dahulu pastikan sudah memasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
  • Kemudian buka aplikasi tersebut.
  • Tanpa melakukan login, pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
  • Pilih menu yang berlambang Bantuan Sosial posisinya ada di bagian bawah ikon pesan biru.
  • Secara otomatis menu Cek Penerima Bantuan akan muncul.
  • Pilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  • Masukkan NIK yang tertera sesuai di KTP pengguna.
  • Pengguna memilih opsi Cek Status Penerima.
  • Secara otomatis status penerima BSU akan muncul.

Kemudian dijelaskan dalam unggahan lain di Instagram @kemnaker, saat status pengguna ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan secara otomatis muncul menu untuk mengambil foto KTP. Berikut langkah-langkah lanjutan yang bisa dilakukan:

  • Pengguna yang dinyatakan sebagai penerima BSU melalui Pospay akan mendapatkan menu untuk mengambil foto KTP.
  • Pengguna dapat melakukan proses pengambilan foto KTP masing-masing.
  • Pengguna lalu akan diarahkan untuk mengisi formulir yang sesuai dengan KTP mereka.
  • Pengguna dapat membaca Lihat Syarat dan Ketentuan.
  • Pengguna kemudian perlu melengkapi kolom persetujuan.
  • Pengguna memilih opsi Terima, lalu pilih Lanjutkan.
  • Pengguna yang datanya dinyatakan valid akan otomatis menerima QR Code yang dapat dijadikan sebagai bukti dalam mengambil dana BSU mereka di kantor pos atau lokasi bayar terdekat.

Itulah tadi penjelasan mengenai penyaluran BSU 2025 yang ditargetkan selesai di akhir bulan Juli 2025 lengkap dengan total, kriteria, dan cara cek status penerimanya. Semoga informasi ini membantu, ya.




(sto/dil)

Hide Ads