5 Keutamaan Puasa Rajab yang Dilakukan Selama 1-10 Hari, Yuk Amalkan!

5 Keutamaan Puasa Rajab yang Dilakukan Selama 1-10 Hari, Yuk Amalkan!

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Sabtu, 20 Des 2025 14:59 WIB
5 Keutamaan Puasa Rajab yang Dilakukan Selama 1-10 Hari, Yuk Amalkan!
Ilustrasi puasa Rajab. (Foto: Getty Images/rachasuk)
Jogja -

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Hijriah. Rajab termasuk dalam empat bulan yang dimuliakan Allah atau asyhurul hurum, bersama Zulkaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Pada bulan-bulan ini, setiap amal kebaikan bernilai lebih besar, termasuk ibadah puasa sunnah.

Puasa Rajab menjadi amalan yang sejak lama dilakukan oleh umat Islam. Meskipun sebagian hadits tentang keutamaannya berkedudukan dhaif, para ulama membolehkan penggunaannya dalam konteks fadhailul amal. Karena itu, puasa Rajab tetap memiliki nilai spiritual yang kuat dan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Berikut beberapa keutamaan puasa Rajab berdasarkan jumlah hari pelaksanaannya, sebagaimana dijelaskan dalam buku Meraih Surga dengan Puasa oleh Herdiansyah Achmad serta laman NU Online. Mari kita simak, detikers!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin utamanya:

  • Bulan Rajab adalah bulan mulia (asyhurul hurum) yang memiliki nilai keutamaan tinggi, sehingga puasa sunnah di dalamnya dipandang sebagai amalan bernilai pahala besar.
  • Puasa Rajab diyakini memiliki keutamaan berbeda sesuai jumlah hari pelaksanaannya, mulai dari satu hari hingga sepuluh hari, sebagaimana disebutkan dalam berbagai riwayat hadits.
  • Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai dasar hukum puasa Rajab karena mayoritas hadis keutamaannya berstatus dhaif bahkan maudhu', sehingga pengamalannya perlu disikapi dengan kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

Keutamaan Puasa Rajab

Puasa Rajab memiliki keutamaan tersendiri, sesuai dengan durasi pelaksanaannya. Berikut penjelasan len

1. Keutamaan Puasa Rajab Selama 1 Hari

Puasa satu hari di bulan Rajab memiliki keutamaan yang sangat besar dibandingkan puasa di bulan-bulan biasa. Artinya, puasa satu hari saja di bulan Rajab sudah menjadi amalan bernilai tinggi dan penuh harapan pahala. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang dikutip oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihyâ 'Ulumiddîn:

صوم يوم من شهر حرام أفضل من ثلاثين من غيره وصوم يوم من رمضان أفضل من ثلاثين من شهر حرام

Artinya: "Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram."

Selain itu, terdapat keutamaan khusus berupa minuman dari sungai surga. Dalam hadits riwayat Imam al-Baihaqi dari Anas bin Malik disebutkan:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ

Artinya: "Sesungguhnya di surga ada sungai yang disebut dengan sungai Rajab. Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai tersebut."

2. Keutamaan Puasa Rajab Selama 3 Hari

Puasa Rajab selama tiga hari juga memiliki keutamaan khusus berupa pahala yang berlipat-lipat. Imam Al-Ghazali mengutip hadits berikut:

من صام ثلاثة أيام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب الله له بكل يوم عبادة تسعمائة عام

Artinya: "Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun."

Dalam riwayat lain dari Ibnu 'Asakir dari Ibnu Abbas disebutkan:

من صام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب له عبادة سبعمائة سنة

Artinya: "Barang siapa berpuasa di bulan haram pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka baginya dicatat seperti beribadah 700 tahun."

3. Keutamaan Puasa Rajab Selama 7 Hari

Berikutnya, puasa Rajab selama tujuh hari sangat dianjurkan karena kita akan mendapatkan perlindungan dari siksa neraka. Dalam hadits riwayat Imam al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:

من صام من رجب يوما كان كصيام شهر ، ومن صام منه سبعة أيام غلقت عنه أبواب الجحيم السبعة

Artinya: "Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia seperti berpuasa sebulan. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup untuknya."

4. Keutamaan Puasa Rajab Selama 8 Hari

Masih dalam hadits yang sama, puasa Rajab selama delapan hari juga memiliki keutamaan berupa terbukanya pintu-pintu surga. Berikut ini kutipan haditsnya:

ومن صام منه ثمانية أيام فتحت له أبواب الجنة الثمانية

Artinya: "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya."

Delapan pintu surga dibukakan sebagai simbol kemuliaan dan keluasan rahmat Allah bagi orang yang bersungguh-sungguh beribadah di bulan Rajab. Oleh karena itu, akan sangat disayangkan jika kita melewatkan ibadah sunnah ini.

5. Keutamaan Puasa Rajab Selama 10 Hari

Keutamaan puasa Rajab semakin besar ketika dilakukan selama sepuluh hari. Keutamaan ini menegaskan bahwa puasa Rajab bukan hanya bernilai pahala, tetapi juga menjadi sarana penghapusan dosa dan penggantinya dengan kebaikan. Dalam lanjutan hadits tersebut disebutkan:

ومن صام منه عشرة أيام بدلت سيئاته حسنات

Artinya: "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak sepuluh hari, maka keburukannya diganti kebaikan."

Perbedaan Pendapat Mengenai Puasa Rajab

Dikutip dari buku Beribadah antara Sunnah dan Bid'ah tulisan HM Anshary, dalam praktiknya, puasa Rajab menjadi salah satu amalan yang memunculkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Perbedaan ini berkaitan dengan kekuatan dalil hadits yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Rajab secara khusus.

Sebagian umat Islam meyakini puasa Rajab sebagai amalan sunnah karena banyaknya riwayat hadits yang menyebutkan keutamaan bulan Rajab dan puasa di dalamnya. Rajab sendiri secara bahasa berarti yang diagungkan, dan sejak masa jahiliyah sudah dipandang sebagai bulan mulia, di mana peperangan dihindari. Dalam literatur keislaman, keistimewaan Rajab sebagai bagian dari asyhurul hurum memang tidak diperselisihkan.

Namun, dari sudut pandang ulama hadits, muncul penilaian yang jauh lebih kritis. Para pakar hadits seperti Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang secara khusus dapat dijadikan hujjah tentang keutamaan puasa Rajab, baik puasa satu hari, hari-hari tertentu, maupun puasa sebulan penuh. Hadits-hadits yang sering dikutip tentang sungai Rajab di surga, pahala berlipat, atau penutupan pintu neraka, dinilai memiliki cacat sanad.

Sebagian hadits tersebut berstatus dhaif, yaitu lemah, karena terdapat perawi yang tidak dikenal atau lemah hafalannya. Contohnya hadits tentang sungai Rajab yang lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Menurut Ibnu Hajar, hadits ini tidak sampai derajat palsu, tetapi tetap tidak bisa dijadikan dasar penetapan ibadah khusus.

Lebih jauh lagi, banyak hadits tentang puasa Rajab yang dinilai maudhu' atau palsu oleh ulama hadits seperti Ibnul Jauzi. Hadits-hadits seperti "Rajab adalah bulan Allah, Syaban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku", serta riwayat tentang pahala puasa Rajab selama tiga, tujuh, atau delapan hari dengan balasan tertentu, dinilai dibuat-buat karena dalam sanadnya terdapat perawi yang dikenal sebagai pendusta atau pemalsu hadits.

Berdasarkan kajian tersebut, sebagian ulama menyimpulkan bahwa puasa Rajab sebagai ibadah khusus yang memiliki keutamaan tertentu tidak disyariatkan, karena tidak didukung oleh dalil sahih. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, puasa Rajab tidak boleh diamalkan dengan keyakinan adanya keutamaan khusus yang bersumber dari Rasulullah SAW.

Perbedaan pendapat inilah yang kemudian melahirkan dua sikap di tengah umat. Ada yang tetap berpuasa dengan niat puasa sunnah secara umum tanpa mengaitkannya dengan keutamaan khusus Rajab, dan ada pula yang memilih tidak mengkhususkannya sama sekali demi kehati-hatian dalam beribadah.

Puasa Rajab tetap menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam karena nilai spiritual dan semangat mendekatkan diri kepada Allah. Namun, perbedaan pendapat ulama mengajarkan pentingnya memahami dalil, niat, dan sikap moderat dalam beribadah. Dengan begitu, setiap amalan yang dilakukan dapat tetap berada dalam koridor kehati-hatian dan keikhlasan. Wallahua'lam.




(sto/sto)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads