Mengenal Pengertian PPATK Beserta Tugas dan Wewenangnya di Indonesia

Mengenal Pengertian PPATK Beserta Tugas dan Wewenangnya di Indonesia

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Selasa, 29 Jul 2025 11:39 WIB
different currencies, money exchange concept, finance and trading
Ilustrasi transaksi keuangan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/anyaberkut)
Jogja -

Keberadaan lembaga yang mampu menganalisis dan melacak aliran dana mencurigakan menjadi sangat penting di tengah meningkatnya kejahatan keuangan. Salah satu lembaga yang memainkan peran vital dalam hal ini adalah PPATK.

Lembaga ini tak hanya fokus pada pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, tetapi juga memiliki sejumlah tugas dan wewenang yang berkaitan erat dengan pencegahan tindak pidana pencucian uang. Peran strategis ini menjadikan PPATK sebagai bagian tak terpisahkan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan finansial nasional.

Ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu PPATK, bagaimana tugasnya dijalankan, serta wewenang apa saja yang dimilikinya? Simak penjelasan lengkap yang dihimpun dari laman resmi PPATK berikut!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu PPATK?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk memerangi tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini mulai berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang kemudian diperkuat dengan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Kehadiran PPATK menjadi langkah awal negara dalam membangun sistem keuangan yang lebih transparan dan bebas dari penyalahgunaan.

Secara umum, PPATK bertugas untuk menerima, mengumpulkan, menganalisis, dan menyampaikan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Data dan informasi ini menjadi bahan penting dalam mendeteksi aliran dana yang berpotensi terkait dengan kejahatan, seperti korupsi, narkotika, pendanaan terorisme, hingga aktivitas ilegal lainnya.

ADVERTISEMENT

Dengan statusnya sebagai lembaga independen yang tidak berada di bawah kementerian mana pun, PPATK berperan sebagai garda depan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Lembaga ini juga berkoordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum serta lembaga keuangan untuk memastikan setiap transaksi berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan aturan hukum yang berlaku.

Tugas PPATK

Sebagai lembaga yang berperan penting dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional, PPATK memiliki sejumlah tugas utama yang bersifat strategis dan teknis. Tugas-tugas ini dirancang untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang melalui pemantauan aktivitas keuangan yang mencurigakan.

Secara garis besar, tugas PPATK adalah menerima dan mengolah laporan dari berbagai pihak, seperti lembaga keuangan dan profesi tertentu, terkait transaksi keuangan yang tidak biasa atau berpotensi melanggar hukum. Setelah laporan diterima, PPATK akan menganalisis lebih lanjut informasi tersebut guna mengidentifikasi indikasi kejahatan, baik yang berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun tindak pidana lainnya.

Selain menganalisis data, PPATK juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Dengan kata lain, PPATK berperan sebagai penghubung antara dunia keuangan dan sektor penegakan hukum. Informasi yang dikumpulkan oleh PPATK bisa menjadi landasan awal dalam penyelidikan lebih lanjut terhadap suatu kasus.

Fungsi PPATK

Dalam menjalankan seluruh tugas yang telah diuraikan di atas, PPTK memiliki empat fungsi berikut ini yang memperkuat peran PPATK sebagai pusat analisis transaksi keuangan yang mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas sektor finansial.

1. Mencegah dan Memberantas Pencucian Uang

Fungsi utama PPATK adalah mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Melalui pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan, PPATK membantu menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan.

2. Sebagai Lembaga Intelijen Keuangan

PPATK menjalankan fungsi intelijen keuangan (financial intelligence unit) yang bertugas untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data transaksi dari berbagai pihak. Informasi ini kemudian digunakan untuk mendeteksi aktivitas ilegal dalam sistem keuangan.

3. Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan

Lembaga ini juga berfungsi sebagai tempat penerimaan laporan dari pelapor wajib, seperti lembaga keuangan dan profesi tertentu. Melalui sistem pelaporan yang terpusat, PPATK dapat mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan secara lebih efektif.

4. Memberikan Informasi kepada Aparat Penegak Hukum

Setelah melakukan analisis, PPATK menyampaikan hasil temuannya kepada instansi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Fungsi ini memperkuat kerja sama antarinstansi dalam memerangi kejahatan keuangan.

Wewenang PPATK di Indonesia

PPATK memiliki sejumlah wewenang di Indonesia yang menjadi dasar hukum untuk bertindak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Berikut ini adalah sejumlah wewenang yang dijalankan oleh PPATK.

A. Wewenang PPATK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

PPATK memiliki kewenangan khusus yang mendukung perannya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang secara efektif. Wewenang tersebut meliputi:

  1. Meminta dan mendapatkan data serta informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta
  2. Menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
  3. Mengoordinasikan upaya pencegahan bersama instansi terkait
  4. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal pencegahan pencucian uang
  5. Mewakili Indonesia di forum dan organisasi internasional terkait
  6. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang
  7. Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pencucian uang
  8. Menyelenggarakan sistem informasi untuk pengelolaan data dan informasi

B. Wewenang PPATK dalam Pengawasan Kepatuhan Pihak Pelapor

Untuk memastikan pihak pelapor mematuhi ketentuan pelaporan, PPATK juga memiliki sejumlah wewenang pengawasan, seperti:

  1. Menetapkan ketentuan dan pedoman pelaporan
  2. Menentukan kategori Pengguna Jasa yang berisiko tinggi melakukan pencucian uang
  3. Melakukan audit kepatuhan atau audit khusus
  4. Menyampaikan hasil audit kepada lembaga pengawas terkait
  5. Memberikan peringatan kepada pihak pelapor yang melanggar kewajiban
  6. Merekomendasikan pencabutan izin usaha pihak pelapor
  7. Menetapkan aturan pelaksanaan prinsip mengenali pengguna jasa bagi pihak tanpa lembaga pengawas

C. Wewenang PPATK dalam Analisis dan Pemeriksaan Laporan

PPATK juga diberi kewenangan untuk melakukan analisis dan pemeriksaan yang mendalam atas laporan dan informasi yang diterima. Kewenangan ini mencakup:

  1. Menerima laporan dan informasi dari pihak pelapor
  2. Meminta informasi tambahan dari instansi atau pihak terkait
  3. Meminta data lanjutan berdasarkan hasil analisis internal
  4. Menindaklanjuti permintaan informasi dari penegak hukum atau mitra luar negeri
  5. Meneruskan hasil analisis ke instansi terkait, baik dalam maupun luar negeri
  6. Menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang
  7. Meminta keterangan dari pihak pelapor dan pihak lain yang terkait
  8. Merekomendasikan intersepsi atas informasi elektronik sesuai peraturan
  9. Meminta penyedia jasa keuangan menghentikan sementara transaksi mencurigakan
  10. Meminta informasi perkembangan penyidikan atau penyelidikan
  11. Melakukan kegiatan administratif lain sesuai peraturan
  12. Meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik

Sampai di akhir pembahasan ini, apakah kamu sudah memahami lebih dalam tentang PPATK, detikers?




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads