Bejat Kakak Adik Perkosa Wanita Kenalan Medsos-Rekam Aksinya di Kulon Progo

Bejat Kakak Adik Perkosa Wanita Kenalan Medsos-Rekam Aksinya di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 15 Des 2025 15:02 WIB
Bejat Kakak Adik Perkosa Wanita Kenalan Medsos-Rekam Aksinya di Kulon Progo
Dua tersangka kasus pemerkosaan saat digelandang ke Mapolres Kulon Progo, belum lama ini. Foto: Dok Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Dua orang yang merupakan kakak beradik di Kulon Progo, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ya kasus ini melibatkan kakak beradik. Sempat buron, keduanya berhasil ditangkap di wilayah Bantul beberapa waktu lalu," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko saat ditemui di Mapolres Kulon Progo, Senin (15/12/2025).

Kedua pelaku berinisial MF (24) dan MR (22), warga Kalibawang, Kulon Progo. Sementara korbannya wanita berusia 19 tahun yang berdomisili di Magelang, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku di wilayah Kalibawang pada Jumat (5/12) malam. Sarjoko menerangkan kasus ini bermula dari perkenalan pelaku, MF, dan korban melalui media sosial.

Saat itu MF mengajak korban bertemu dengan dalih akan menonton film. Pelaku lalu menjemput korban di indekosnya di Magelang pada Jumat malam.

ADVERTISEMENT

"Setelah bertemu keduanya lalu berboncengan dengan tujuan awal ke Yogyakarta untuk nonton film bioskop," ucapnya.

Namun di tengah perjalanan, MF mengubah rencana. Ia mengajak korban ke rumahnya di Kalibawang dengan alasan ingin bertukar kendaraan.

"Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam rumah. Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ujar Sarjoko.

Adik Pelaku Muncul Lalu Rekam Korban

Saat tindak pemerkosaan oleh MF berlangsung, muncul tersangka kedua, MR, yang merupakan adik kandung MF. MR diketahui sempat merekam aktivitas tersebut dan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya.

"Saat kejadian tersebut, ternyata ada tersangka kedua (MR) yang merekam, kemudian masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun oleh korban ini tetap ditolak dan tidak mau," terangnya.

Korban kemudian melarikan diri dari rumah pelaku dan mencari tempat aman. Korban lalu menghubungi temannya untuk meminta dijemput. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Setelah kejadian, korban bisa kabur untuk mencari tempat aman. Selanjutnya menelpon temannya agar dijemput, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," jelas Sarjoko.

Sarjoko mengatakan, kedua tersangka telah diamankan dan kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo. Atas kejadian ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang baru.

"Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati saat kenal di media sosial maupun di dunia nyata, agar jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi," terangnya.




(afn/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads