Pencairan BSU 2025 Berapa Tahap? Cek Data dan Statusmu di Link Ini

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Rabu, 25 Jun 2025 10:56 WIB
Penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jogja -

Sebagian pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 pada Selasa, 24 Juni 2025. Namun, sebagian lainnya masih belum mendapatkan subsidi upah tersebut, bahkan statusnya masih verifikasi dan validasi. Hal ini pun mengundang pertanyaan dari masyarakat, khususnya tentang pencairan BSU 2025 berapa tahap?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya pekerja dengan gaji di bawah rata-rata. Bantuan yang dicairkan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru dan libur sekolah.

Untuk lebih memahami tentang pencairan BSU 2025 terbagi dalam berapa tahap dan jadwalnya, sebaiknya jangan lewatkan penjelasan lengkap berikut!

Pencairan BSU 2025 Berapa Tahap?

Menurut data resmi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pencairan BSU 2025 dibagi dalam beberapa tahap, dimulai dari tahap 1 yang menyasar 3.697.836 penerima.

Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan tahap pertama. Artinya, masih ada 1.247.768 penerima yang menunggu proses penyaluran.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir detikFinance pada Selasa (24/06/2025).

Sementara itu, penyaluran tahap 2 akan mencakup calon penerima berikutnya, dengan jumlah yang disiapkan sekitar 4,5 juta orang, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair?

Pencairan BSU 2025 tahap 2 masih dalam proses. Data calon penerima telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, tetapi kini sedang melewati proses verifikasi dan validasi secara hati-hati. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya akurasi data dan kesiapan anggaran sebelum bantuan dapat disalurkan.

"Kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Kemudian tentu administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," jelas Yassierli.

Ada kemungkinan bahwa BSU 2025 tahap 2 baru akan dicairkan pada bulan Juli. Hal ini dikonfirmasi melalui akun resmi @KemnakerRI di platform X (sebelumnya Twitter), yang menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap selama Juni hingga Juli 2025.

"Penyaluran BSU dilakukan bertahap mulai Juni sampai Juli, ya. Karena penerimanya banyak, mohon ditunggu infonya secara resmi," tulis akun @KemnakerRI.

Kemnaker juga menjelaskan bahwa selama status penerima masih tertulis 'verifikasi', berarti data masih dalam proses pengecekan. Jika bantuan telah berhasil ditransfer, status akan berubah menjadi 'tersalurkan'. Maka dari itu, pekerja yang sudah memenuhi syarat dan telah memperbarui data rekening disarankan untuk rutin mengecek status BSU di laman resmi agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Apakah Bisa Dapat BSU 2025 Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara?

Meski tidak memiliki rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, pekerja masih tetap dapat menerima BSU 2025. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme alternatif bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.

Penyaluran juga dilakukan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima di wilayah Aceh. Bagi yang sama sekali tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," terang Yassierli.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pekerja yang layak menerima BSU tertinggal, terutama di wilayah yang mungkin belum terjangkau sistem perbankan digital. Namun, BSU hanya disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  4. Tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Jika kamu belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama, langkah paling tepat adalah memeriksa status bantuan secara mandiri melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Melalui laman resmi ini, kamu bisa melihat apakah dana BSU sudah masuk ke rekening, masih dalam proses verifikasi, atau belum memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut cara lengkap untuk mengecek status pencairan BSU 2025:

  1. Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulir ke bagian bawah halaman sampai menemukan kolom dengan tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
  3. Isi data pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta informasi lain yang diminta.
  4. Pastikan semua data yang kamu masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif.
  5. Klik tombol 'Lanjutkan' dan tunggu hasil pengecekan statusmu muncul di layar.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa pencairan BSU 2025 akan berlangsung beberapa tahap, mulai dari Juni hingga Juli 2025. Pastikan cek secara berkala untuk memastikan status BSU milikmu!



Simak Video "Video: Khawatir Diretas Iran, Israel Minta Warganya Matikan CCTV Rumah"

(sto/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork