- Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025
- Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi?
- Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025? 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 3. Menerima Gaji/Upah Maksimal Rp 3.500.000 per Bulan 4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali jadi topik hangat menjelang akhir tahun. Wajar saja, karena bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan (masing-masing Rp 300 ribu) sangat membantu banyak pekerja pertengahan tahun lalu. Maka dari itu, pertanyaan paling sering muncul adalah bagaimana cara cek penerima BSU Desember 2025, dan apa link resminya?
Di tengah banyaknya informasi yang simpang siur, pengecekan BSU kini hanya bisa dilakukan lewat portal resmi Kemnaker. Mekanismenya sederhana dan mudah diakses siapa saja. Selain itu, ada juga update soal apakah BSU masih cair pada Desember 2025 serta siapa yang berhak menerimanya, berdasarkan aturan Permenaker terbaru.
Supaya tidak salah langkah dan terhindar dari tautan palsu, mari bahas cara cek BSU, status pencairannya, hingga syarat penerima yang perlu diperhatikan. Yuk, simak pembahasan lengkapnya, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- Pengecekan BSU resmi hanya lewat portal Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), karena laman BPJS Ketenagakerjaan masih dalam pengembangan.
- Belum ada kepastian BSU cair di Desember 2025, sehingga informasi valid hanya berasal dari kanal resmi Kemnaker.
- Syarat penerima BSU 2025 diatur Permenaker No. 5/2025, termasuk WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta, dan bukan ASN/TNI/Polri.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyediakan portal resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status BSU secara mandiri. Proses pengecekannya sederhana dan dapat diakses kapan saja. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputermu.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
- Isi kode verifikasi yang tampil di layar sebagai proses keamanan.
- Klik tombol "Cek Status" untuk melanjutkan pemeriksaan.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
- Jika datamu valid dan memenuhi syarat, status penerimaan BSU akan muncul. Jika tidak, sistem akan memberikan keterangan alasan tidak terdaftar.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan laman khusus untuk mengecek BSU. Namun saat ini halaman tersebut tidak dapat diakses karena masih dalam tahap pembaruan. Pada halaman itu tercantum pesan, "MOHON MAAF, Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas."
Dengan begitu, pengecekan resmi BSU saat ini hanya dapat dilakukan melalui portal Kemnaker. Pastikan kamu selalu menggunakan situs resmi agar terhindar dari informasi palsu maupun tautan tidak valid.
Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang telah dicairkan pemerintah untuk periode Juni dan Juli 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja/buruh. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, BSI, hingga Pos Indonesia, dan penerimanya harus memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, sebagaimana dilaporkan detikNews, untuk bulan Desember 2025, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai apakah akan ada pencairan BSU tambahan. Karena belum ada keputusan resmi, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi palsu, tautan tidak valid, atau situs yang mengatasnamakan BSU.
Pemeriksaan informasi sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker, yaitu:
- Website: kemnaker.go.id
- Instagram: @kemnaker
- Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- X/Twitter: @KemnakerRI
Jadi, berdasarkan informasi di atas, belum dapat dipastikan apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi pada Desember 2025. Keputusan hanya akan valid jika disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui kanal resminya.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Setelah memahami cara mengecek status dan memastikan keabsahan informasi terkait pencairan BSU melalui kanal resmi Kemnaker, penting juga untuk mengetahui siapa saja yang sebenarnya berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Aturan mengenai kriteria penerima BSU ini diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permenaker tersebut, berikut adalah syarat penerima BSU 2025.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima BSU harus merupakan WNI dan dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Dalam tahun anggaran berjalan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum bantuan disalurkan.
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Pekerja atau buruh harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025. Status kepesertaan aktif menjadi syarat wajib.
3. Menerima Gaji/Upah Maksimal Rp 3.500.000 per Bulan
BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan penghasilan paling banyak Rp 3.500.000 per bulan. Pekerja dengan gaji di atas batas ini tidak termasuk dalam penerima bantuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
BSU hanya diberikan kepada pekerja sektor non-aparatur. Pemberian BSU dikecualikan bagi beberapa golongan, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri.
Demikianlah penjelasan singkat soal cara cek BSU Desember 2025 dan siapa saja yang berhak menerimanya. Tetap waspada terhadap tautan palsu dan pastikan akses berasal dari kanal resmi agar datamu tetap aman. Semoga informasi ini membantu dan lebih memudahkan pengecekan BSU di periode berikutnya, detikers.
(sto/apu)












































Komentar Terbanyak
Daerahnya Dilanda Bencana, DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Sleman
Alasan DPRD Padang Pariaman Tetap Kunker ke Sleman Saat Dilanda Bencana
Inara Rusli Akhirnya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri