Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Trump dan Besarannya

Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Trump dan Besarannya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 04 Apr 2025 14:36 WIB
Tetap Makan Fast Food, Donald Trump Bisa Turun 13 Kg karena Trik Ini
Donald Trump. (Foto: dailymail.co.uk)
Jogja -

Pada hari kedua April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald J Trump, mengumumkan kebijakan baru tarif impor untuk sejumlah negara. Negara apa saja dan seberapa besaran tarif impornya? Berikut daftar lengkapnya yang perlu detikers ketahui!

Kenaikan tarif impor yang dikenakan AS atas Indonesia salah satunya dipicu kebijakan tarif dari Indonesia ke AS untuk produk etanol sebesar 30%. Dirujuk dari situs resmi The White House, di sisi lain, untuk produk sama, AS hanya menerapkan tarif sebesar 2,5%.

Jadi, bisa dikatakan bahwa aturan ini adalah bentuk 'balasan' AS terhadap negara-negara yang menurutnya, menerapkan tarif tidak adil dan mengimplementasikan hambatan non-tarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"President Trump is working to level the playing field for American businesses and workers by confronting the unfair tariff disparities and non-tariff barriers imposed by other countries (Presiden Trump berupaya menciptakan kesetaraan bagi bisnis dan pekerja Amerika dengan menghadapi kesenjangan tarif yang tidak adil serta hambatan non-tarif yang diberlakukan oleh negara lain)," dilansir The White House, Rabu (2/2/2025).

detikers mungkin penasaran mengenai daftar negara yang kena tarif impor Trump itu negara mana saja berapa persen besarannya. Untuk itu, simak daftarnya di bawah ini, yuk!

ADVERTISEMENT

Daftar Negara Kena Kebijakan Tarif Impor Trump dan Besarannya

Diambil dari The Guardian, berikut daftar negara dan tarif impor terbarunya terhadap AS:

  1. China: 34%
  2. Uni Eropa: 20%
  3. Vietnam: 46%
  4. Taiwan: 32%
  5. Jepang: 24%
  6. India: 26%
  7. Korea Selatan: 25%
  8. Thailand: 36%
  9. Swiss: 31%
  10. Indonesia: 32%
  11. Malaysia: 24%
  12. Kamboja: 49%
  13. Inggris: 10%
  14. Afrika Selatan: 30%
  15. Brasil: 10%
  16. Bangladesh: 37%
  17. Singapura: 10%
  18. Israel: 17%
  19. Filipina: 17%
  20. Chile: 10%
  21. Australia: 10%
  22. Pakistan: 29%
  23. Turki: 10%
  24. Sri Lanka: 44%
  25. Kolombia: 10%
  26. Peru: 10%
  27. Nikaragua: 18%
  28. Norwegia: 15%
  29. Kosta Rika: 10%
  30. Yordania: 20%
  31. Republik Dominika: 10%
  32. Uni Emirat Arab: 10%
  33. Selandia Baru: 10%
  34. Argentina: 10%
  35. Ekuador: 10%
  36. Guatemala: 10%
  37. Honduras: 10%
  38. Madagaskar: 47%
  39. Myanmar: 44%
  40. Tunisia: 28%
  41. Kazakhstan: 27%
  42. Serbia: 37%
  43. Mesir: 10%
  44. Arab Saudi: 10%
  45. El Salvador: 10%
  46. Pantai Gading: 21%
  47. Laos: 48%
  48. Botswana: 37%
  49. Trinidad dan Tobago: 10%
  50. Maroko: 10%
  51. Aljazair: 30%
  52. Oman: 10%
  53. Uruguay: 10%
  54. Bahama: 10%
  55. Lesotho: 50%
  56. Ukraina: 10%
  57. Bahrain: 10%
  58. Qatar: 10%
  59. Mauritius: 40%
  60. Fiji: 32%
  61. Islandia: 10%
  62. Kenya: 10%
  63. Liechtenstein: 37%
  64. Guyana: 38%
  65. Haiti: 10%
  66. Bosnia dan Herzegovina: 35%
  67. Nigeria: 14%
  68. Namibia: 21%
  69. Brunei: 24%
  70. Bolivia: 10%
  71. Panama: 10%
  72. Venezuela: 15%
  73. Makedonia Utara: 33%
  74. Etiopia: 10%
  75. Ghana: 10%
  76. Moldova: 31%
  77. Angola: 32%
  78. Republik Demokratik Kongo: 11%
  79. Jamaika: 10%
  80. Mozambik: 16%
  81. Paraguay: 10%
  82. Zambia: 17%
  83. Lebanon: 10%
  84. Tanzania: 10%
  85. Irak: 39%
  86. Georgia: 10%
  87. Senegal: 10%
  88. Azerbaijan: 10%
  89. Kamerun: 11%
  90. Uganda: 10%
  91. Albania: 10%
  92. Armenia: 10%
  93. Nepal: 10%
  94. Sint Maarten: 10%
  95. Kepulauan Falkland: 41%
  96. Gabon: 10%
  97. Kuwait: 10%
  98. Togo: 10%
  99. Suriname: 10%
  100. Belize: 10%
  101. Papua Nugini: 10%
  102. Malawi: 17%
  103. Liberia: 10%
  104. Kepulauan Virgin Britania Raya: 10%
  105. Afghanistan: 10%
  106. Zimbabwe: 18%
  107. Benin: 10%
  108. Barbados: 10%
  109. Monako: 10%
  110. Suriah: 41%
  111. Uzbekistan: 10%
  112. Republik Kongo: 10%
  113. Djibouti: 10%
  114. Polinesia Prancis: 10%
  115. Kepulauan Cayman: 10%
  116. Kosovo: 10%
  117. CuraΓ§ao: 10%
  118. Vanuatu: 22%
  119. Rwanda: 10%
  120. Sierra Leone: 10%
  121. Mongolia: 10%
  122. San Marino: 10%
  123. Antigua dan Barbuda: 10%
  124. Bermuda: 10%
  125. Eswatini: 10%
  126. Kepulauan Marshall: 10%
  127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
  128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
  129. Turkmenistan: 10%
  130. Grenada: 10%
  131. Sudan: 10%
  132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
  133. Aruba: 10%
  134. Montenegro: 10%
  135. Saint Helena: 10%
  136. Kirgizstan: 10%
  137. Yaman: 10%
  138. Saint Vincent dan Grenadine: 10%
  139. Niger: 10%
  140. Saint Lucia: 10%
  141. Nauru: 30%
  142. Guinea Khatulistiwa: 13%
  143. Iran: 10%
  144. Libya: 31%
  145. Samoa: 10%
  146. Guinea: 10%
  147. Timor Leste: 10%
  148. Montserrat: 10%
  149. Chad: 13%
  150. Mali: 10%
  151. Maladewa: 10%
  152. Tajikistan: 10%
  153. Tanjung Verde: 10%
  154. Burundi: 10%
  155. Guadeloupe: 10%
  156. Bhutan: 10%
  157. Martinik: 10%
  158. Tonga: 10%
  159. Mauritania: 10%
  160. Dominika: 10%
  161. Mikronesia: 10%
  162. Gambia: 10%
  163. Guyana Prancis: 10%
  164. Pulau Natal: 10%
  165. Andorra: 10%
  166. Republik Afrika Tengah: 10%
  167. Kepulauan Solomon: 10%
  168. Mayotte: 10%
  169. Anguilla: 10%
  170. Kepulauan Cocos (Keeling): 10%
  171. Eritrea: 10%
  172. Kepulauan Cook: 10%
  173. Sudan Selatan: 10%
  174. Komoro: 10%
  175. Kiribati: 10%
  176. Sao Tome dan Principe: 10%
  177. Pulau Norfolk: 29%
  178. Gibraltar: 10%
  179. Tuvalu: 10%
  180. Wilayah Samudra Hindia Britannia: 10%
  181. Tokelau: 10%
  182. Guinea-Bissau: 10%
  183. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
  184. Kepulauan Heard dan McDonald: 10%
  185. Reunion: 73%

Tanggapan Pemerintah Indonesia terhadap Tarif Impor Baru AS

Dikutip dari detikFinance, menghadapi aturan tarif impor baru dari Trump, Pemerintah Indonesia segera melakukan penghitungan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan. Dengan demikian, potensi dampak negatif yang muncul bisa segera terdeteksi.

"Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia," ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Kamis (3/4/2025).

Tak hanya melakukan mitigasi, pemerintah Indonesia juga mencoba lobi kepada pemerintah AS terkait kebijakan ini. Sebagai persiapan, langkah-langkah atas permasalahan yang diangkat pemerintah AS, utamanya dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 juga disiapkan.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs)," jelasnya.

Nah, itulah daftar lengkap negara yang kena tarif impor baru dari AS plus besarannya. Semoga membantu detikers untuk senantiasa update isu-isu internasional, ya!




(sto/sto)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads