Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu dosen di UPN Veteran Yogyakarta viral di media sosial. Pihak kampus langsung bersikap dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat tersebut.
Viral di Medsos
Kejadian itu viral usai diunggah di akun medsos X. Dalam postingan akun @onlonenyside disebutkan terduga pelaku merupakan dosen Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian.
Dalam utas tersebut, juga diungkap beberapa modus terduga pelaku meliputi mengajak makan atau menonton, meminta bantuan mengoreksi, meminta menemani ke lokasi pengabdian, dan memberikan info loker serta menawarkan mengantar kerja. Kasus itu disebutkan sudah ada sejak tahun 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kampus Angkat Bicara
Pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) memberikan respons. Ketua Satgas PPK UPNVY Dr. Iva Rachmawati, S.IP., M.Si dalam keterangan tertulis menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta.
"Kami memahami bahwa situasi ini dapat menimbulkan rasa tidak aman, kekhawatiran, serta dampak psikologis bagi korban maupun sivitas akademika," kata Iva dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (19/5/2026).
"Kami juga memahami bahwa tidak semua korban memiliki kesiapan psikologis, sosial, maupun akademik untuk segera membuat laporan resmi," lanjutnya.
Pihaknya memahami ketakutan terhadap stigma, relasi kuasa, tekanan lingkungan, maupun kekhawatiran terhadap dampak akademik sering kali menjadi hambatan dalam proses pelaporan.
Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPK tetap melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban.
"Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti secara hati-hati sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
"UPN 'Veteran' Yogyakarta, tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa," tegasnya.
Satgas PPK juga mengutamakan perlindungan bagi korban dengan menyediakan ruang aman, layanan pendampingan, serta mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan keamanan korban maupun pelapor.
Pihaknya mengimbau seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan kekerasan untuk melapor melalui kanal resmi Satgas PPK di nomor 0812 2557 3747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id.
"Setiap laporan, sekecil apa pun, memiliki arti penting dalam membantu perlindungan korban, penguatan proses penanganan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keamanan dan rasa aman sivitas akademika adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Dosen Dinonaktifkan
UPN 'Veteran' Yogyakarta menonaktifkan sementara seorang dosen yang tersandung dugaan kasus kekerasan seksual. Penonaktifan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Rektor UPN 'Veteran' Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026. Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung," tulis keterangan resmi UPN, Selasa (19/5/2026).
UPN berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual serta penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.
"Keputusan penonaktifan sementara dosen terduga pelaku kekerasan seksual dipastikan tidak mengganggu proses pembelajaran di lingkungan kampus," lanjutnya.
(apl/apl)

Komentar Terbanyak
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja