Lahan sawah milik Budinem seluas satu meter persegi di Kapanewon Sedayu, Bantul, terdampak proyek tol Jogja-Solo-YIA. Uang ganti kerugian atau uang ganti rugi (UGR) yang diterima sebesar Rp 1.109.934.
Lahan itu menjadi lahan terkecil yang terdampak proyek tol seksi 3 Jogja-YIA ini. Penerima UGR adalah Sudiarjo yang merupakan kakak dari Budinem. Sosok Budinem telah meninggal dunia dan status tanah telah dibeli waris oleh Sudiarjo.
Ditemani anaknya, Muji Raharjo (40), Sudiarjo mengambil pembayaran UGR di Kantor Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, pada Rabu (2/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, luas tanahnya cuma satu meter persegi. Itu dulu punya adiknya bapak tapi sudah dibeli waris. Cuma pojokan tanah lahan sawah," jelas Muji Raharjo saat ditemui di Kantor Kalurahan Argosari, Rabu (2/10/2024).
Muji menuturkan lahan sawah tersebut berada di Dusun Gubug, Argosaridan berada di sisi tengah sehingga tak memiliki akses jalan. Keluarganya pun tak keberatan dengan jumlah UGR yang diberikan karena memang mendukung proyek tol ini.
"Tidak menolak dan setuju dengan UGK. Itu tegalan tanpa akses jalan dan yang kena itu cuma pojokan satu meter persegi. Kalau luasan total lahan sawah sampai 1.365 meter persegi. Lokasinya di utara rel kereta api," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Bantul, Amaliawan, mengatakan semua lahan terdampak mendapatkan UGR. Termasuk lahan sekecil apa pun yang terlintasi proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
"Sekecil apa pun lahannya tetap mendapatkan UGK. Seperti di Argosari hari ini terkecil satu meter persegi," katanya, saat dimintai konfirmasi terpisah.
(rih/cln)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan