Lagi! Audiensi Warga Bong Suwung-KAI soal Penertiban Berjalan Alot

Lagi! Audiensi Warga Bong Suwung-KAI soal Penertiban Berjalan Alot

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 24 Sep 2024 15:25 WIB
Manager Humas Daop 6 Jogja,Β Krisbiyantoro,Β Selasa (24/9/2024).
Manager Humas Daop 6 Jogja,Β Krisbiyantoro,Β Selasa (24/9/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

PT KAI Daop 6 Jogja menggelar audiensi dengan warga Bong Suwung, Kota Jogja, siang ini terkait rencana sterilisasi. Hasilnya pun masih alot.

Audiensi digelar di Kantor PT KAI Daop 6 Jogja, Lempuyangan, Kota Jogja, dan berlangsung sekitar tiga jam.

Pernyataan Tegas KAI

Usai audiensi, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro memaparkan hasil audiensi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hasil audiensi, PT KAI menawarkan kompensasi lebih. Tak hanya uang ganti bongkar, namun juga uang ganti angkut sebesar Rp 500 ribu per bangunan. Tadinya, jasa bongkar semua ditanggung PT KAI, namun menurut Krisbi, warga meminta diuangkan.

"Keputusannya, PT KAI sesuai porsinya, tetap akan mengganti uang bongkar sejumlah Rp 200 ribu per meter untuk bangunan semi permanen. Dan bila nanti ada yang permanen, Rp 250 ribu per meter persegi," jelasnya usai audiensi, Selasa (24/9/2024).

ADVERTISEMENT

"Ditambah Rp 500 ribu untuk tiap hunian sebagai uang bantu angkut, karena tadi, kalau dibantu dengan truk, justru mereka minta kompensasi dirupiahkan saja," sambung Krisbi.

Terkait penawaran itu, Krisbi menyampaikan, pihaknya memberi batas waktu ke warga untuk memberi kepastian hingga Jumat (27/9) pukul 15.00 WIB. Tanggal tersebut dihitung dari tanggal batas waktu dalam Surat Peringatan ketiga (SP3) dari PT KAI.

Krisbi pun berharap para warga menerima kesepakatan itu. Setelahnya, warga bisa mengosongkan mandiri lahan tersebut. Jika tidak, pihaknya yang akan mengosongkan area Bong Suwung.

Namun jika warga tidak memberi jawaban atau menolak kesepakatan tersebut hingga batas waktu yang ditetapkan, maka menurut Krisbi, penertiban akan tetap dilakukan tanpa adanya kompensasi apa pun.

"Tetap akan ditertibkan, setelah tanggal 27 kan sudah diperkenankan secara aturan. Ya (tanpa kompensasi), batas kompensasi itu diserahkan tanggal 27 jam 3 sore," ujarnya.

Respons Aliansi Bong Suwung

Terkait penawaran PT KAI tersebut, Humas Aliansi Bong Suwung Yogyakarta, Restu Baskara menyampaikan masih akan berupaya agar penertiban diundur waktunya.

Humas Aliansi Bong Suwung Jogja, Restu Baskara, Selasa (24/9/2024).Humas Aliansi Bong Suwung Jogja, Restu Baskara, Selasa (24/9/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Menurutnya, dalam audiensi perwakilan warga sempat negosiasi besaran kompensasi menurut hitungan mereka, namun ditolak. Restu mengungkap para warga masih belum puas dengan besaran kompensasi yang ditawarkan.

"Tuntutannya, titik terendah kami minta tambahan ongkos yang diberikan, tidak hanya bongkar bangunan saja, tapi tidak diberikan untuk pindah tempat ke mana atau buka warung kembali itu tidak ada," papar Restu.

"(Biaya) Menyewa rumah itu nggak ada, kita sudah hitung yang punya warung sampai bisa bangun rumah kembali satu tahun per warung Rp 30 juta per orang, dan para mbak-mbak di situ spare-nya Rp 20 juta, tapi itu ditolak," pungkasnya.




(rih/ahr)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads