Audiensi soal rencana penertiban lahan antara warga Bong Suwung dengan PT KAI Daop 6 Jogja kembali berlangsung alot siang ini. PT KAI pun mengultimatum warga Bong Suwung berupa menerima tawaran kompensasi atau digusur secara paksa.
PT KAI Ultimatum Warga Bong Suwung
Audiensi digelar di Kantor PT KAI Daop 6 Jogja, Lempuyangan, Kota Jogja, dan berlangsung sekitar tiga jam. Usai audiensi, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro memaparkan hasil audiensi itu.
Dalam hasil audiensi, PT KAI menawarkan kompensasi lebih. Tak hanya uang ganti bongkar, namun juga uang ganti angkut sebesar Rp 500 ribu per bangunan. Tadinya, jasa bongkar semua ditanggung PT KAI, namun menurut Krisbi, warga meminta diuangkan.
Pihaknya pun memberi batas waktu ke warga untuk memberi kepastian hingga Jumat (27/9) pukul 15.00 WIB. Tanggal tersebut dihitung dari tanggal batas waktu dalam Surat Peringatan ketiga (SP3) dari PT KAI.
"Karena SP3 yang sudah diberikan PT KAI tanggal 20 September dengan masa berlaku 7 hari, berarti akan berakhir tanggal 26 (September). Nah tanggal 27-nya KAI secara aturan sudah berhak melakukan tindakan," jelas Krisbi usai audiensi, Selasa (24/9/2024).
Krisbi pun berharap para warga menerima kesepakatan itu. Setelahnya, warga bisa mengosongkan mandiri lahan tersebut. Jika tidak, pihaknya yang akan mengosongkan area Bong Suwung.
"Kami berharap dengan adanya kesepakatan Jumat besok warga akan mengosongkan sendiri, mengingat dengan begitu akan lebih aman barang-barangnya," papar Krisbi.
"Tetapi bila itu tidak dilakukan, sudah terima uang kompensasi dan tidak dilakukan, ya kita akan membersihkan, apa pun itu harus rata tanah," imbuhnya.
Namun jika warga tidak memberi jawaban atau menolak kesepakatan tersebut hingga batas waktu yang ditetapkan, maka menurut Krisbi, penertiban akan tetap dilakukan tanpa adanya kompensasi apa pun.
"Tetap akan ditertibkan, setelah tanggal 27 (September) kan sudah diperkenankan secara aturan. Ya (tanpa kompensasi), batas kompensasi itu diserahkan tanggal 27 jam 3 sore," ujarnya.
Tawaran PT KAI
PT KAI menawarkan kompensasi lebih kepada warga Bong Suwung. Berikut rinciannya.
"Keputusannya, PT KAI sesuai porsinya, tetap akan mengganti uang bongkar sejumlah Rp 200 ribu per meter untuk bangunan semi permanen. Dan bila nanti ada yang permanen, Rp 250 ribu per meter persegi," jelas Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro memaparkan hasil audiensi itu.
"Ditambah Rp 500 ribu untuk tiap hunian sebagai uang bantu angkut, karena tadi, kalau dibantu dengan truk, justru mereka minta kompensasi dirupiahkan saja," sambung Krisbi.
Respons Aliansi Bong Suwung
Terkait penawaran PT KAI tersebut, Humas Aliansi Bong Suwung Yogyakarta, Restu Baskara menyampaikan masih akan berupaya agar penertiban diundur waktunya.
Menurutnya, dalam audiensi perwakilan warga sempat negosiasi besaran kompensasi menurut hitungan mereka, namun ditolak. Restu mengungkap para warga masih belum puas dengan besaran kompensasi yang ditawarkan.
"Tuntutannya, titik terendah kami minta tambahan ongkos yang diberikan, tidak hanya bongkar bangunan saja, tapi tidak diberikan untuk pindah tempat ke mana atau buka warung kembali itu tidak ada," papar Restu.
"(Biaya) Menyewa rumah itu nggak ada, kita sudah hitung yang punya warung sampai bisa bangun rumah kembali satu tahun per warung Rp 30 juta per orang, dan para mbak-mbak di situ spare-nya Rp 20 juta, tapi itu ditolak," pungkasnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa