Satgas Pasti OJK Blokir 2.500 Pinjol Ilegal Sejak Awal Tahun

Satgas Pasti OJK Blokir 2.500 Pinjol Ilegal Sejak Awal Tahun

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 05 Sep 2024 20:45 WIB
Pinjaman online abal-abal
Ilustrasi Pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jogja -

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah memberantas ribuan entitas ilegal khususnya pinjol ilegal sejak Januari-Agustus 2024. Mereka juga memblokir rekening bank hingga kontak Whatsapp.

Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Irhamsyah, mengatakan Satgas Pasti merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor keuangan, kementerian, dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Satgas Pasti sendiri sudah beroperasi sejak tahun 2017.

"Dan untuk tahun ini, tepatnya sampai bulan Agustus 2024 Satgas Pasti telah menghentikan entitas ilegal berupa 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal," katanya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masifnya kegiatan itu, kata Irhamsyah, karena sejak 2017-2023 nilai kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp 139,6 triliun. Di mana Rp 106 triliun di antaranya terkait kasus Koperasi Indosurya.

"Selain itu, sejak Januari-Agustus Satgas Pasti telah melaksanakan pemblokiran terkait entitas ilegal. Rinciannya, ada 2.500 aplikasi, link hingga konten yang diblokir, 228 rekening Bank diblokir dan pemblokiran kontak meliputi telepon dan WhatsApp sejumlah 995," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Irhamsyah juga mengungkapkan, bahwa pinjol ilegal berbahaya, karena seluruh data meliputi kontak, foto, multimedia di Hp bisa tersedot. Selanjutnya, tingkat bunga pinjaman dan denda sangat tinggi hingga perilaku debt collector yang mengancam.

"Lalu data pribadi terancam tersebar, risiko dipermalukan di seluruh kontak dan terjebak dalam utang berkepanjangan," ucapnya.

Jika ada masyarakat yang ingin mengadu terkait pinjol ilegal, Irhamsyah menyebut dapat menghubungi OJK 157 di nomor 081-157-157-157. Nomor tersebut beroperasi dari Senin-Jumat mulai pukul 07.45-16.00 WIB.

Adapun Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, tidak menampik jika di Jogja ada nasabah pinjol ilegal. Namun, urusan pinjol ilegal merupakan kewenangan dari Satgas Pasti.

"Jadi pinjol itu kan sudah bisa lintas negara, karena aplikasi itu bisa di Myanmar, Kamboja atau mungkin di mana saja. Nah, sampai dengan saat ini belum pernah ada atau ditemukan yang berkantor pusat di DIY," ucapnya.

Di sisi lain, Eko mengungkapkan bahwa banyak aduan terkait pinjol ilegal ke OJK DIY. Begitu pula dengan aduan penipuan investasi.

"Aduan terkait dengan pinjol lumayan banyak, dan penipuan investasi ada juga pengaduan-pengaduan kepada kami," katanya.

Rinciannya, sejak Januari hingga Juli 2024, OJK DIY telah menerima 227 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK).

Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK sebanyak 167 merupakan pengaduan sektor perbankan, 51 merupakan pengaduan sektor IKNB dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya maupun Non LJK.

Selanjutnya, dari Januari hingga Juli 2024, terdapat 950 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 312 pengaduan sektor perbankan, 409 merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, fintech peer to peer lending dan modal ventura), 2 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan lainnya.

"Adapun dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 127 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," ucapnya.

Berkaca dari hal tersebut, Eko mengaku terus melakukan edukasi kepada masyarakat secara masif. Semua itu untuk merubah mindset masyarakat yang berorientasi bahwa menjadi kaya bisa secara instan.

"Tapi dari sisi kami edukasi kepada masyarakat sangat masif, baik menyasar komunitas, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu PKK dan ibu-ibu di pengajian. Karena yang selama ini terjadi banyak masyarakat kita ingin cepat kaya dengan instan. Sehingga mindset masyarakat yang perlu kita terus edukasi," ujarnya.




(apl/ahr)

Hide Ads