Viral sebuah unggahan yang berisi curhatan buruh pabrik tekstil milik BUMN di Sleman dirumahkan dan tak dibayarkan gaji selama beberapa waktu. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY saat dimintai kofirmasi membenarkan kabar ini.
Dalam postingan yang diunggah akun media sosial Instagram @merapi_uncover tersebut, berisi curhatan salah satu buruh pabrik. Ia mengaku sudah satu bulan dirumahkan dan beberapa tunggakan gaji belum dibayarkan.
"Saya adalah salah satu karyawan pabrik tekstil di wilayah Sleman yang masih milik BUMN. Namun nasib kami sekarang terombang-ambing, dan terpaksa harus mencari nafkah serabutan di luar," demikian narasi dalam unggahan tersebut yang dilihat detikJogja, Senin (8/7/2024). Ejaan dalam narasi postingan itu sudah disesuaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama satu bulan lebih kami dirumahkan. Ya kalau di luar pabrik masih punya sambilan lain atau usaha lain. Jika tidak punya gimana nasib teman-teman saya yang hanya mengandalkan uang dari pabrik mungkin bisa lelah pikiran dan down dengan kahanan (keadaan) yang sekarang," lanjutnya.
Selain gaji, dalam postingan tersebut juga menjelaskan ada beberapa tunggakan seperti THR dan asuransi yang belum diterima para buruh. Para buruh juga mengaku sudah melapor ke dinas terkait namun belum ada tindakan.
"Saya sangat prihatin dan sangat kecewa dengan tanggung jawab perusahaan karena sampai hari ini tunggakan upah dan gaji menurut saya besar sebagai buruh pabrik, karena kurang lebih dari golongan terendah 6-7 juta ada yang belum terbayarkan, dan masih ada denda-denda juga karena pelanggaran perusahaan terhadap kami," ungkapnya.
"THR tahun ini pun juga masih memiliki tunggakan. Jamsostek pun juga memiliki permasalahan tunggakan. Pihak perusahaan hanya memberi kata dan janji manis yang banyak belum terealisasi. Laporan ke dinas terkait namun belum menemui hasil yang diharapkan," sambungnya.
Respons Disnakertrans DUY
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY, Amin Subargus, saat dimintai konfirmasi membenarkan kabar ini.
"Iya betul, perusahaan tersebut masih dalam masalah," ujar Amin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/7).
Meski begitu, Amin tidak menyebut nama perusahaan tersebut dan tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci. Sebab, menurutnya laporan terkait kasus ini berada di Disnaker Sleman.
"Kalau bisa minta keterangan dari Disnaker Sleman, karena ditangani di (Disnaker) Sleman," pungkasnya.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka