Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono ikut angkat bicara soal rencana pembangunan beach club yang sempat melibatkan artis Raffi Ahmad di kawasan pantai selatan Gunungkidul. Meski belum lama ini Raffi Ahmad telah memutuskan untuk mundur dari proyek itu, namun banyak kalangan masih khawatir proyek dilanjutkan.
Bambang mengatakan, pada prinsipnya pemerintah akan mendukung segala kegiatan yang positif. Namun jika memang rencana pembangunan itu berdampak maka bakal dilakukan pengawalan lebih lanjut.
"Kegiatan apa pun yang positif itu kita dukung, yang kira-kira berdampak kita kawal karena kita punya instrumen lingkungan, kita punya sistem. Jadi tidak ada yang harus dikhawatirkan," kata Bambang saat ditemui wartawan di sela acara Rapat Kerja Ekoregion Jawa 2024, di Royal Ambarrukmo, Sleman, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan beach club itu, dia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bambang juga menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki sistem untuk pengawasan yang memantau dampak kegiatan pembangunan.
"Kalau hal yang menyangkut indikasi adanya dampak dari sebuah kegiatan pembangunan itu kita punya sistem intinya safe guard itu akan kita kawal karena ini semua harus dilihat dampak lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan pihaknya bersama pemerintah daerah akan berkoordinasi dan kolaborasi untuk mengawal hal tersebut.
"Jadi bagaimana semua kegiatan itu ketika dari pesan lingkungannya berdampak kepada masyarakat, bagaimana rancangan untuk mitigasi terhadap kegiatan itu supaya tidak terjadi terganggunya kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana proyek beach club di Gunungkidul yang sempat menyeret nama artis Raffi Ahmad menuai polemik. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun turut angkat bicara.
Sultan memastikan tidak mungkin ada bangunan berdiri di kawasan karst yang dilindungi.
Diketahui, lokasi bakal proyek beach club berada di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, yang berdekatan dengan Pantai Krakal. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut kawasan tersebut masuk kawasan bentang alam karst yang dilindungi.
Wacana proyek beach club di lokasi itu juga menuai petisi penolakan. Sebab, dikhawatirkan pembangunan beach club tersebut bakal merusak zona perlindungan air tanah yang membuat rawan kekeringan. Pada prosesnya, Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek itu.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan