Walhi: Tak Ada Jaminan Beach Club Gunungkidul Batal Meski Raffi Ahmad Mundur

Walhi: Tak Ada Jaminan Beach Club Gunungkidul Batal Meski Raffi Ahmad Mundur

Weka Kanaka - detikJogja
Rabu, 12 Jun 2024 21:31 WIB
Raffi Ahmad akan bangun vila dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta
Raffi Ahmad di kawasan dekat Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. Foto: Instagram raffinagita1717
Jogja -

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) merespons soal mundurnya Raffi Ahmad dari proyek beach club di Gunungkidul, DIY. Walhi menyinggung tak ada jaminan proyek beach club bakal turut dibatalkan.

Dilansir detikTravel, Advokasi Walhi Yogyakarta, Rizki Abiyoga mengatakan kendati Raffi Ahmad telah menyampaikan pengunduran diri, menurutnya itu tidak menjamin mundurnya proyek raksasa tersebut. Itu karena selayaknya bisnis, hal itu dilakukan dengan banyak pihak dan tak sekedar Raffi Ahmad.

Ia pun mengimbau banyak pihak untuk terus melontarkan penolakan terhadap wacana pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun kabar terbaru Raffi Ahmad akan cabut dari proyek tersebut, tidak ada jaminan bahwa proyek pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart akan dibatalkan. Sehingga gelombang penolakan harus terus dilancarkan dan wajib semakin membesar karena ekspansi yang merugikan seluruh masyarakat ini dapat melancarkan segala cara untuk melanggengkan kepentingan pembangunan proyek itu," kata Rizki kepada detikTravel, Rabu (12/6/2024).

"Selain itu juga bahwa, ketika Raffi Ahmad mengundurkan diri, rekanan bisnisnya belum tentu juga mau untuk membatalkan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun kembali menegaskan bahwa penolakan tetap harus dilaksanakan bahkan diperluas.

"Penolakan ini harus semakin diperluas dan harus menjangkau banyak orang, mengingat pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran di Pantai Krakal jelas akan merusak ekosistem ekologis pada KBAK (Kawasan Bentangan Alam Karst) Gunung Sewu," ujar Rizki.

Ia menjelaskan bahwa karst memiliki fungsi sebagai pengikat karbon. Di dalamnya pun terdapat sistem air yang dapat dimanfaatkan warga Gunungkidul. Hal itu tentunya berguna bagi warga setempat ketika menghadapi krisis air. Ia juga menjelaskan bahwa Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah rawan kekeringan.

"Oleh karena itu, gelombang perluasan penolakan harus terus digaungkan karena selain soal rusaknya ekosistem ekologis, keuntungan besar didapatkan oleh pebisnis yang telah merusak tersebut bukan khalayak luas," ujarnya.

Walhi juga berpendapat, baik ada perizinan ataupun tidak, wacana pembangunan beach club di atas KBAK Gunung Sewu mestinya ditolak.

"Ini kan melanggar tata ruang ya karena di Karst memang tidak diperbolehkan untuk membangun di sana. Artinya, tidak perlu untuk menunggu adanya perizinan dan pemerintah Gunungkidul perlu tegas menolak pembangunan Bekizart ini jika memiliki kepedulian dalam melindungi KBAK Gunung Sewu dan memang sudah menjadi tanggung jawabnya bukan malah melancarkan proyek ini," kata Rizki.

Sebagai informasi, wacana pembangunan beach club Raffi Ahmad mencuat pada Desember 2023. Wacana ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) yang menyebut proyek tersebut berada di atas lahan konservasi dan menyalahi peraturan.

Disebutkan proyek itu berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Walhi menyebut proyek itu menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

Selain itu, pembangunan proyek beach club itu dinilai bakal merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Walhi juga menyebut wilayah KBAK itu merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

Setelahnya, pada 12 Maret 2024 lalu muncul petisi penolakan proyek beach club Raffi Ahmad. Setelah ramai disorot, Raffi Ahmad akhirnya menyatakan mundur dari proyek beach club. Hal itu disampaikan Raffi melalui akun Instagram miliknya pada Selasa (11/6).




(rih/ahr)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads