Kata Kemendagri Usai Diminta Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Mirwan

Duka dari Utara Sumatera

Kata Kemendagri Usai Diminta Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Mirwan

Zunita Putri - detikJogja
Senin, 08 Des 2025 09:57 WIB
Kata Kemendagri Usai Diminta Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Mirwan
Wamendagri Bima Arya. Foto: Kemendagri.
Jogja -

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin ketika wilayahnya terdampak bencana. Terkait hal itu, Kemendagri menjelaskan perihal ancaman sanksi bagi kepala daerah jika melanggar aturan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Lebih lanjut Bima menerangkan sebagaimana yang ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur Kewajiban dan Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam Undang-Undang itu juga mengatur sanksi baik pelanggaran terhadap kewajiban maupun sanksi terhadap larangan.

Bima menuturkan apabila kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran, maka Kemendagri akan tegas memberikan sanksi. Dan terkait kasus Bupati Aceh Selatan, Bima belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan ke Mirwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sangsi kepada kepala daerah," urai Bima saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025) dilansir detikNews.

ADVERTISEMENT

Bima memastikan pihaknya akan memeriksa Mirwan. Pemeriksaan akan dilakukan segera begitu Mirwan tiba di Tanah Air.

"Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin,bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan," ucapnya.

Prabowo Minta Bupati Mirwan Diproses

Sebelumnya, Prabowo menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak bencana. Atas tindakan Mirwan tersebut, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memproses Mirwan.

Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam ratas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12). Dalam ratas ini hadir menteri di jajaran Kabinet Merah Putih.

Awalnya Prabowo menyapa para bupati di daerah yang terdampak bencana di Sumatera. Prabowo menyemangati para kepala daerah untuk terus berjuang demi rakyat.

"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual.

Kemudian Prabowo menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang 'lari' saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo meminta Tito memproses Mirwan.

"Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.

"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.




(apl/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads