Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) keberatan atas skema iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Terlebih iuran ini dipotong dari upah yang diterima para buruh.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan penerimaan buruh untuk pemenuhan kebutuhan hidup pun berkurang dengan kebijakan iuran wajib untuk Tapera itu.
Ditanya besaran upah yang diterima usai potongan, Irsad menghitung dengan menggunakan skema upah minimum kabupaten/kota atau UMK terkini. Jika UMK Jogja dibulatkan menjadi Rp 2,4 juta lalu dipotong 2,5 persen, hasilnya buruh menerima upah sekitar Rp 2.340.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan asumsi upah Kota Jogja Rp 2,4 juta dipotong 2,5 persen maka iurannya Rp 60 ribu per bulan. Jadi menerima Rp 2.340.000, ini angka minim," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2024).
Irsad memaparkan masih ada potongan iuran lainnya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Akumulasi dari iuran ini, maka upah buruh dipotong 6,5 persen. Ini merupakan akumulasi potongan 2,5 persen dari Tapera dan 4 persen dari BPJS.
"Kalau potongan 6,5 persen maka upah buruh dipotong Rp 156 ribu. Kisaran yang diterima upah akhir mencapai Rp 2.240.000. Angka ini besar dan membebani kami," tegasnya.
Irsad menuturkan bahwa perhitungan ini masih angka kasar. Dia membeberkan UMK Kota Jogja tertinggi se-provinsi. Sehingga yang diterima wilayah lain tentu berbeda dengan Kota Jogja.
"Tentu ini tambah membebani para buruh jika iuran Tapera diterapkan. Masih ditambah iuran BPJS," katanya.
Untuk diketahui, dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat disebutkan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan 3 persen dari gaji dan upah, yang mana untuk peserta pekerja, besaran simpanan itu ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan