BBPOM DIY Temukan Ratusan Makanan-Obat Tanpa Izin Edar Dijual di Marketplace

BBPOM DIY Temukan Ratusan Makanan-Obat Tanpa Izin Edar Dijual di Marketplace

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 05 Apr 2024 15:37 WIB
BBPOM DIY membeberkan hasil pengawasan makanan dan obat yang dilakukan selama sebuan terakhir, Jumat (5/4/2024).
BBPOM DIY membeberkan hasil pengawasan makanan dan obat yang dilakukan selama sebuan terakhir, Jumat (5/4/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Lebaran. Pengawasan dilakukan pada produk kosmetik dan pangan, baik yang dijual secara offline maupun online.

Hasilnya, mereka menemukan ratusan makanan dan obat tidak layak edar, baik yang diperdagangkan secara offline maupun lewat marketplace.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo membeberkan intensifikasi pengawasan ini masuk dalam periode triwulan pertama 2024. Terdapat tiga fokus dalam pengawasan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari raya Idul Fitri, pengawasan kosmetik, dan hasil penjajakan digital dalam patroli siber," jelas Bagus kepada wartawan di kantor BBPOM DIY, Jumat (5/4/2024).

Bagus menambahkan, intensitas pengawasan ini dilakukan di sarana distribusi, seperti distributor, pasar modern, toko, dan pasar tradisional, yang telah dilakukan sejak 4 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

"Berfokus pada produk pangan tak layak edar atau ilegal, pangan kedaluwarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan terutama pada makanan takjil," paparnya.

Untuk pengawasan takjil, dilakukan pada produk-produk takjil yang dijajakan di pasar sore Ramadan. Setidaknya ada 142 sarana yang diperiksa secara sampling dari 8 titik sentra takjil di seluruh kabupaten dan kota di DIY.

"Sebanyak 142 itu memenuhi syarat semua," papar Bagus.

Kemudian untuk hasil pengawasan produk pangan lainnya, Bagus menyebut, setidaknya ada 81 sarana yang diperiksa. Sebanyak 61 sarana atau 75% dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara, 20 sarana atau 25% di antaranya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.

Rinciannya, sebanyak 90 sampel makanan ditemukan dalam kondisi rusak, 270 makanan dalam kondisi kedaluwarsa, dan 282 makanan tanpa izin edar. Sementara, produk kadaluwarsa yang ditemukan paling lama adalah satu bulan. Sedangkan kondisi rusak yang ditemui adalah adanya lekukan pada kemasan kaleng.

Untuk produk tanpa izin edar yang ditemui di antaranya bahan tambahan pangan, seperti frozen food, dan minuman teh tarik. Sementara, produk kedaluwarsa yang ditemui yakni biskuit, mi instan, saus, dan susu. Sedangkan produk rusak ditemui pada susu kental manis serta ikan dan susu kaleng.

"Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 4.302.324," jelas Bagus.

"Dari Kota Jogja ada satu sarana, Kulonprogo 5 sarana, dan Gunungkidul 2 sarana. Sementara, Sleman dan Bantul masing-masing 6 sarana yang tidak memenuhi ketentuan," imbuhnya.

Lebih lanjut Bagus meneruskan, selain pengawasan offline, pihaknya juga turut melakukan peningkatan intensifikasi pengawasan produk obat dan makanan yang diedarkan melalui e-commerce. Terdapat 230 link platform marketplace yang dijajaki.

Hasilnya, ada 230 produk obat dan makanan tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Rinciannya ada sebanyak 79 produk obat, 83 produk kosmetik, dan 54 obat tradisional. Lalu ada juga produk pangan dan produk suplemen masing-masing sebanyak 7 produk.

"Tindak lanjutnya berupa usulan takedown ke Kementerian Kominfo untuk website dan ke Idea (Asosiasi E-commerce Indonesia) untuk marketplace. BBPOM juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu," tutupnya.




(ahr/apl)

Hide Ads