Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo terang-terangan menyayangkan masih terjadinya parkir nuthuk di wilayahnya. Dalam hal ini, parkir nuthuk yang terjadi di area Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja.
"Kami tentu sangat menyayangkan ya, dan itu jangan lagi diulangi, dan itu kemarin kita penitikberatannya kalau dari pemerintah kan sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat. Ya itu saja yang perlu disesuaikan," jelas Singgih saat dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2024).
Singgih menambahkan, pihaknya pun telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kejadian ini untuk dimintai klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah kita panggil, baik KAI maupun pengelola parkirnya, keduanya kita panggil, dan kita dalami, kita klarifikasi. Kemudian kita minta untuk disesuaikan dengan tarif sesuai dengan perda kita," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menjelaskan, dari hasil klarifikasi pihak KAI, area parkir tersebut sebenarnya merupakan waiting zone atau zona tunggu yang disewa oleh pihak ketiga dari PT KAI.
"Dikerjasamakan jadi waiting zone ke travel-travel gitu lah. Perikatannya juga dengan KAI," jelas Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (1/3).
"Mereka menyewa untuk waiting zone mereka. Misalnya ada merek A, B, C, saya nggak nyebut merek lah, termasuk online yang kerja sama dengan mereka (KAI), mereka ada slot untuk menempatkan mobilnya, kira-kira gitu," lanjutnya.
Agus melanjutkan, waiting zone tersebut oleh sebagian masyarakat dipandang sebagai tempat parkir premium.
"Waiting zone itu memang bagi sebagian masyarakat itu premium place. Kalau ada yang mau parkir di situ oleh pihak ketiganya dimanfaatkan jadi parkir premium," terangnya.
Dari hasil pemanggilan pihak KAI untuk klarifikasi masalah ini, Dishub Kota Jogja mengimbau untuk tetap memberlakukan tarif parkir sesuai perda yang berlaku.
Diberitakan, masalah perparkiran kembali terjadi di Kota Jogja. Kali ini adalah tarif parkir VIP Stasiun Tugu Jogja. Terlihat dalam unggahan akun Instagram @infocegatannjogja.harian berupa karcis parkir dengan kop Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja, Parkir VIP.
Tarif dalam karcis tersebut ditulis dengan tangan. Berupa tanggal parkir 27 Februari 2024, durasi 7 jam dari 12.30 WIB hingga 18.30 WIB. Ada pula tarif biaya Rp 350 ribu dengan petugas parkir bernama Nova.
"Gimana tanggapan Dishub dan warga sekitar?? Parkir bandara saja kalah. Loksi: didepan stasiun tugu drop off pintu selatan sblm putar balik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut seperti dilihat detikJogja pada Kamis (29/2/2024).
Diketahui bahwa lahan Parkir VIP tersebut berada di area PT KAI Daop 6 Jogja. Tepatnya pintu selatan Stasiun Tugu. Lokasinya tepat berada di sisi selatan area drop zone bagi penumpang kendaraan bermotor.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Lokasinya juga berada di area parkir Stasiun Tugu. Tepatnya di sisi selatan area drop zone penumpang pintu selatan.
"Benar, tarif sebesar itu diakui oleh pihak pengelolanya yaitu Sheyco Tour & Travel, salah satu mitra kami," jelas Krisbiyantoro dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/2).
Pihaknya mengaku akan menertibkan pengelola serupa, sehingga tidak ada tarif parkir yang membebani pemilik kendaraan. Khususnya yang menggunakan jasa PT KAI.
"Tentunya demikian, kami akan meminta kepada pengelola slot parkir tersebut untuk mengikuti Perda Yogyakarta. Dan kami KAI akan menertibkan para mitra pengguna slot parkir sesuai peruntukannya," katanya
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan