Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menindak puluhan kendaraan yang nekat parkir sembarangan pada 25-26 Desember 2023. Penindakan dilakukan dengan menggembosi dan atau menggembok ban.
"Kendaraan yang sudah ditindak jumlah totalnya, selama dua hari operasi total untuk kendaraan yang kita gembosi Roda dua ada 31, Roda empat itu ada 30, bentor 5. Yang kita gembok ada 20 (mobil). Ini cukup banyak," jelas Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Jogja, Hary Purwanto saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho menjelaskan pelanggar parkir yang paling banyak terjadi di jalan Pasar Kembang. Padahal di kawasan tersebut telah diberi tanda larangan parkir, bahkan ada CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Marka rambu semua sudah jelas di sana bahkan ada banner untuk tidak parkir dan seterushya. Tapi memang kami harus menyadarai belum mungkin stay 24 jam di semua titik Kota Jogja," jelas Agus.
"Jadi pada saat tengah malam mungkin ada kendaraan parkir itu, tentunya kami sebenarnya sudah ada CCTV dan voice begitu berhenti sekian waktu maka akan menyala. Tapi sepertinya perlu dilakukan upaya mengedukasi secara fisik. Jadi ternyata itu belum optimal," lanjutnya.
Oleh karenanya, Agus mengatakan, pihaknya terpaksa untuk melakukan penindakan. Selain menggembosi dan menggembok ban, Dishub juga menempel stiker pada kendaraan yang melanggar.
"Maka kami akhirnya harus melakukan tindakan yang pertama menempeli stiker imbauan, kedua gembosi ban, termasuk memasang gembok di mobil. Ini salah satu upaya yang dilakukan," paparnya.
"Tapi sekali lagi dengan upaya penindakan itu bukan menjadikan bahwa kami menolak kehadiran masyarakat tapi kami berharap parkirlah di tempat yang sudah disediakan," tutup Agus.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang