Pelamar CPNS dan PPPK 2023 saat ini sudah bisa mengajukan sanggahan usai hasil seleksi administrasi diumumkan beberapa waktu yang lalu. Bagi pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan sanggahan dengan contoh kalimat berikut ini.
Mengutip Surat Edaran BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023, saat ini tahapan seleksi telah sampai pada masa sanggah. Masa sanggah ini berlangsung sejak 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023, sedangkan masa jawab sanggah berlangsung pada 19 Oktober hingga 23 Oktober 2023.
Perlu diketahui, pelamar TMS bisa mengajukan sanggahan apabila kesalahan verifikasi dilakukan oleh verifikator. Apabila kesalahan terjadi karena pelamar, maka sanggahan tidak akan diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah dan seperti apa contoh kalimat sanggah untuk CPNS dan PPPK 2023? Simak informasinya berikut ini.
Cara Mengajukan Sanggahan
Di bawah ini adalah cara untuk menyanggah yang dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Login dengan akun yang telah digunakan untuk mendaftar;
- Jika pelamar tidak lolos tahap seleksi administrasi, maka akan muncul kalimat "Mohon maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar";
- Lihat ke bagian bawahnya dan tekan "Ajukan Sanggah";
- Akan terpampang form sanggah berikut alasan mengapa tidak lolos syarat administrasi. Lengkapi kolom "Alasan Sanggah" dengan alasan yang benar dan kredibel;
- Cek kelengkapan form sanggah, batas waktu sanggah, dan disclaimer yang tertera;
- Klik centang pada kotak disclaimer;
- Tekan "Akhiri Proses Sanggah";
- Kemudian akan muncul notifikasi bertuliskan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin, maka tekan "Iya";
- Terakhir, akan muncul notifikasi "Pengajuan sanggah berhasil".
Contoh Kalimat Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Terdapat beberapa alasan mengapa pelamar tidak lolos administrasi, seperti KTP-nya tidak sesuai syarat, ijazah tidak sesuai persyaratan, surat pernyataan dan surat lamaran tidak terbaca dengan jelas, dan lain sebagainya. Berikut beberapa contoh kalimat sanggah untuk CPNS dan PPPK 2023 dalam beberapa kondisi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tidak Sesuai dengan Persyaratan
Kalimat sanggah:
"Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada tim verifikator yang telah bekerja keras. Disebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saya unggah tidak sesuai dengan persyaratan. Namun, dokumen yang saya unggah adalah dokumen asli dan telah sesuai dengan persyaratan yang dicantumkan. Mohon untuk dicek ulang. Terima kasih."
2. Ijazah Tidak Sesuai dengan Persyaratan Instansi
Kalimat sanggah:
"Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada panitia verifikasi yang telah melaksanakan tugasnya. Dalam hasil seleksi administrasi, tertulis bahwa kualifikasi saya tidak sesuai untuk formasi X (nama posisi). Berdasarkan informasi yang saya ketahui, formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi pendidikan (sebutkan kualifikasinya) sehingga sesuai dengan ijazah saya. Mohon untuk diperiksa ulang. Terima kasih."
3. Surat Pernyataan dan Surat Lamaran Tidak Terbaca Jelas
"Mohon maaf sebelumnya. Namun, surat pernyataan dan lamaran yang saya unggah telah mengikuti persyaratan yang diberikan. Setelah saya cek ulangpun, kedua surat tersebut dapat terbaca dengan jelas. Mohon untuk diperiksa kembali. Terima kasih."
4. Transkrip Nilai Tidak Terunggah
"Terima kasih atas pemberitahuannya. Saya izin mengajukan sanggahan. Saat proses pendaftaran yang telah lalu, saya yakin telah mengunggah file transkrip nilai sesuai dengan persyaratan yang diberikan. Mohon untuk melakukan cek ulang. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih".
Demikian cara mengajukan sanggahan dan beberapa contoh kalimat sanggah CPNS dan PPPK 2023 yang dapat dijadikan referensi. Semoga berguna dan bermanfaat, Dab!
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi