Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 ini. Adapun formasi yang dibuka di antaranya adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Berikut info selengkapnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Jogja membuka seleksi penerimaan pegawai PPPK untuk tenaga teknis sebanyak 61 formasi dan tenaga kesehatan 35 formasi.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemkot Jogja Tahun 2023
Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis Pemerintah Kota Jogja dikeluarkan melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.13.2/5267 oleh Sekretaris Daerah. Berikut tahapan seleksi beserta waktunya:
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Pemkot Jogja 2023
1. Daftar Akun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pendaftar mengakses lamanhttps://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah foto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen (file scan asli dokumen dengan jenis dan ukuran file sesuai ketentuanhttps://sscasn.bkn.go.id)
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Scan asli dokumen dengan ketentuan:
- Format dan ukuran file sesuai yang diminta oleh aplikasi SSCASN;
- Dokumen wajib terbaca jelas;
- Upload dokumen sesuai dengan tempat/slot yang ditentukan;
- Dalam hal dokumen tidak asli (yang discan fotocopy)/dokumen tidak terbaca/dokumen tidak lengkap/dokumen tidak sesuai ketentuan, panitia seleksi dapat menyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
4. Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan maka tidak dapat dilakukan perubahan dan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
5. Pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pendaftar berijazah D4 tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S1, demikian juga sebaliknya.
6. Pendaftar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi apabila dinyatakan lulus Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan; dan
7. Pendaftar tidak dapat melakukan unggahan/upload/pengiriman/penyampaian kelengkapan dan/atau revisi berkas susulan.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemkot Jogja Tahun 2023
Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan baik persyaratan umum dan khusus bagi pendaftar seleksi PPPK tenaga teknis dan kesehatan Pemkot Jogja 2023. Simak di bawah ini beberapa persyaratannya:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia minimal saat mendaftar 20 tahun dan maksimal 57;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. IPK minimal 3.35 bagi pelamar kebutuhan umum dan disabilitas;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Jogja;
13. Bersedia menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerja;
14. Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan melakukan pendaftaran secara online pada lamanhttps://sscasn.bkn.go.id
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi pelamar berkebutuhan khusus atau disabilitas adalah sebagai berikut:
1. Mengunggah surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah;
2. Mengunggah video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Teknis, dan
3. Masih mampu melaksanakan tugas jabatan sehari-hari sesuai formasi yang dilamar.
Demikian informasi mengenai formasi PPPK tenaga kesehatan dan kesehatan Pemerintah Kota Jogja 2023 lengkap beserta syarat pendaftarannya.
Artikel ini ditulis oleh Galardialga Kustanto peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan