Pengurus salah satu pondok pesantren di Sleman dilaporkan ke polisi gegara diduga memperkosa eks santriwati. Korban yang kini berusia 21 tahun diduga diperkosa saat ngabdi di pondok.
"Ada informasi juga kami dapatkan bahwa dari beberapa saksi, dia memang pengurus di sana. Artinya dia sebagai pengurus di sana, ustaz atau kiai, itu tidak ada bantahan dan tertera jelas di dalam website resmi dan juga keterangan beberapa pihak, termasuk keterangan dari pondok pesantren," ujar kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, saat ditemui di Polresta Sleman, Kamis (10/9/2026).
Peristiwa disebut terjadi pada akhir Desember 2025 dan Januari 2026 dan dilaporkan pada Senin (7/9). Korban diduga diperkosa di pondok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Locus delicti-nya itu di pondok pesantren, tepatnya di salah satu ruangan di dalam pondok itu. Akhir Desember 2025 kejadian pertama, dan kejadian kedua di Januari 2026," kata
Gusti menyebut korban sudah sejak SMP berada di pondok itu. Hingga saat kejadian korban diketahui masih kerap membantu kegiatan pondok.
"Dia 6 tahun sekolah di sana, SMP-SMA, 1 tahun mengabdi, dan 2 tahun bekerja tanpa digaji dengan alasan khidmat," kata dia.
"Dan ketika khidmat di tahun ke-8 berarti ya di pondok itu, kadang sering dijemput dari rumah untuk membantu menjaga bayi-bayi dari salah satu pengasuh ataupun pengurus di sana," sambung Gusti.
Saat ini, korban disebut tengah mengandung. Hasil pemeriksaan USG korban ikut diserahkan sebagai bukti.
"Pengakuan korban sudah jelas. Dalam Undang-Undang TPKS, pengakuan korban itu sudah cukup untuk menjadi alat bukti untuk dilakukan investigasi atau penyidikan lebih lanjut. Dan USG ini, USG sudah jelas, hasil uji klinis yang memang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Gusti.
"Saya ingin sampaikan bahwa HPL klien kami, Saudari **, itu Oktober 2026. Kami ingin sampaikan kepada Kapolres, Kanit, dan penyidik yang sudah ditunjuk atau yang akan ditunjuk, mau menunggu sampai kapan? Mau menunggu sampai melahirkan sehingga tidak ada tersangka?," imbuh dia.
Ancam Keluarga Korban
Gusti juga menyebut keluarga korban sempat mendapat ancaman. Pelaku disebut bakal membuat keluarga korban hancur jika mengungkap kasus ini.
"Si pelaku bilang kalau dikasih tahu kejadian ini, pemerkosaan itu, dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dia bilang keluarga korban akan ajur atau hancur ya. Itu ancaman yang sangat nyata yang disampaikan oleh si pelaku," kata Gusti.
Gusti mengatakan korban diperkosa pada Desember 2025 dan Januari 2026 di ponpes tersebut. Korban yang berusia 21 tahun itu kini tengah hamil.
"Korban trauma, stres, mengalami ketakutan. Ada ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapa pun, sahabat maupun keluarga," ujar Gusti.
Gusti menjelaskan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman pada 7 September lalu. Terlapor adalah pengurus pondok, NH alias GN.
"Yang saat ini baru (masuk) laporan polisi ke GN, dan itu harus diusut tuntas karena menurut beberapa informan kami, ada korban-korban lainnya," kata Gusti.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.
"Saat ini sudah ada laporan masuk pada hari Senin tanggal 7 September 2026. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan. Apabila ada update, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Argo.
"Setelah laporan seperti ini, nanti akan ada penyelidikan dari Satreskrim Polresta Sleman. Nanti jika sudah ada tindak lanjut, nanti mungkin akan ada saksi yang akan dipanggil. Untuk sampai ini belum (melayangkan surat panggilan), karena (laporan) baru kemarin hari Senin," katanya.
Sempat Dibawa Sembunyikan dari Keluarga
Kakak korban inisial MM mengaku baru tahu adiknya jadi korban pemerkosaan usai korban mengaku hamil pada Juli lalu. Saat itu, korban bahkan belum mengatakan asal usul kehamilannya.
"Awalnya saya belum tahu kejadiannya seperti apa. Setelah itu saya dikabari bahwasanya adik saya yang bernama ** ini telah hamil, tapi tidak diberitahu apa penyebab kehamilannya," ungkap MM.
Korban juga disebut mendapat arahan pihak ponpes agar menyembunyikan diri di Lampung hingga melahirkan.
"Terus mengabari saya lewat WA seperti ini, 'Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas.' Saya bilang, 'Nggak boleh seperti itu'," imbuhnya.
Dari situ, MM kemudian berusaha mencari korban. Ternyata korban telah disembunyikan di Magelang.
"Disembunyikan di wilayah Geger, Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba. Diungsikanlah sama pihak pondok," ujar MM.
