Lisman Legislator Jogja Ungkap Dugaan Penyebab Namanya Masuk Desil 4

Lisman Legislator Jogja Ungkap Dugaan Penyebab Namanya Masuk Desil 4

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 09 Sep 2026 10:00 WIB
Ilustrasi Cek Desil DTSEN
Ilustrasi cek desil. Foto: Screenshot/https://dtsen-form.bps.go.id/
Jogja -

Seorang anggota DPRD DIY, Lisman Puja Kesuma, tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 4. Lisman menduga hal itu karena datanya belum diperbarui.

"Mungkin saja ini data saya yang didapat ini data sebelum saya menjadi anggota dewan. Jadi mungkin datanya itu belum ter-update," kata Lisman saat dihubungi detikJogja, Selasa (8/9/2026)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Lisman menyampaikan baru mengetahui hal itu setelah mendapatkan informasi dari stafnya. Dia pun kaget, mengingat selama ini tidak pernah mendaftarkan sebagai penerima bantuan atau pernah mendapatkan bansos.

"Ya ceritanya saya diberi tahu sama staf saya. Saya masuk kategori desil 4. Sementara saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos ataupun menerima bansos, sama sekali tidak pernah menerima. Makanya ketika data saya masuk ke desil 4 itu saya agak terkejut, kaget," tutur Lisman.

ADVERTISEMENT

Lisman yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY itu mengaku baru tahu dirinya masuk desil 4 pada Senin (7/9). Kemudian, Lisman berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan sekaligus memperbarui data tersebut. Dia menyebut koordinasi dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Desil kan dari provinsi dan kabupaten sudah untuk pemutakhiran datanya, agar sesuai dengan kondisi sekarang," ucapnya.

Lisman berharap proses pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara kolaboratif sehingga kondisi masyarakat yang sebenarnya dapat tercermin dalam pembagian desil.

"Kalau harapan saya yang penting intinya kita berkolaborasi, yang mana belum sesuai kita sesuaikan dengan kondisi kita saat ini. Jadi ketika memang kondisi saya hari ini tidak berhak mendapatkan desil 4 itu, kita ubah," tuturnya.

Dia menilai pengawalan terhadap data tersebut penting dilakukan bersama-sama. Terlebih, pendataan mencakup jumlah penduduk yang sangat besar sehingga proses pemutakhiran membutuhkan waktu.

"Yang pertama kita sebagai masyarakat untuk membantu pengawalan desil ini. Pendataan ini kan ada 290 juta penduduk berbasis data. Jadi itu bukan hal yang mudah. Kalau satu per satu data pasti membutuhkan waktu," jelasnya.

Lisman menyebut hingga kini dirinya belum mengetahui status desilnya telah berubah ataukah belum. Dia masih menunggu proses koordinasi dan pemutakhiran data oleh pihak terkait.

"Belum, karena kita masih baru berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk perubahan data tersebut," tuturnya.

Lisman juga telah menanyakan persoalan serupa kepada sejumlah anggota dewan di daerah lain. Namun, sejauh informasi yang diterimanya, belum ada anggota dewan lain yang mengalami hal serupa.

"Kalau di Jogja saya belum ada sih. Baru saya yang saya dapat info dari teman-teman juga. Saya sudah tanya teman-teman di kabupaten, kota, dan provinsi lain, provinsi juga nggak ada," pungkasnya.



(apl/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads