Anggota DPRD DIY Kaget Namanya Masuk Desil 4: Tak Pernah Dapat Bansos

Anggota DPRD DIY Kaget Namanya Masuk Desil 4: Tak Pernah Dapat Bansos

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Selasa, 08 Sep 2026 19:54 WIB
Anggota DPRD DIY, Lisman Puja Kesuma
Anggota DPRD DIY, Lisman Puja Kesuma. Foto: Dok Pribadi
Jogja -

Anggota DPRD DIY, Lisman Puja Kesuma, mengaku kaget setelah mengetahui dirinya tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 4. Padahal, dia mengaku tidak pernah menerima maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

"Ya ceritanya saya diberi tahu sama staf saya. Saya masuk kategori desil 4. Sementara saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos ataupun menerima bansos, sama sekali tidak pernah menerima. Makanya ketika data saya masuk ke desil 4 itu saya agak terkejut, kaget," kata Lisman saat dihubungi detikJogja, Selasa (8/9/2026).

Legislator yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DIY itu mengatakan baru mengetahui dirinya masuk desil 4 pada Senin (7/9). Lisman kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan sekaligus memperbarui data tersebut. Dia menyebut koordinasi dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat provinsi maupun kabupaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desil kan dari provinsi dan kabupaten sudah untuk pemutakhiran datanya, agar sesuai dengan kondisi sekarang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menduga data yang membuat dirinya tercatat dalam desil 4 merupakan data lama yang belum diperbarui. Sebab, menurutnya, data tersebut bisa saja diambil sebelum dirinya menjadi anggota DPRD DIY.

"Mungkin saja ini data saya yang didapat ini data sebelum saya menjadi anggota dewan. Jadi mungkin datanya itu belum ter-update," ucap Lisman.

Lisman berharap proses pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara kolaboratif sehingga kondisi masyarakat yang sebenarnya dapat tercermin dalam pembagian desil.

"Kalau harapan saya yang penting intinya kita berkolaborasi, yang mana belum sesuai kita sesuaikan dengan kondisi kita saat ini. Jadi ketika memang kondisi saya hari ini tidak berhak mendapatkan desil 4 itu, kita ubah," tuturnya.

Dia menilai pengawalan terhadap data tersebut penting dilakukan bersama-sama. Terlebih, pendataan mencakup jumlah penduduk yang sangat besar sehingga proses pemutakhiran membutuhkan waktu.

"Yang pertama kita sebagai masyarakat untuk membantu pengawalan desil ini. Pendataan ini kan ada 290 juta penduduk berbasis data. Jadi itu bukan hal yang mudah. Kalau satu per satu data pasti membutuhkan waktu," jelasnya.

Lisman menegaskan hingga kini dirinya belum mengetahui apakah status desilnya telah berubah. Dia masih menunggu proses koordinasi dan pemutakhiran data oleh pihak terkait.

"Belum, karena kita masih baru berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk perubahan data tersebut," tuturnya.

Lisman juga mengaku telah menanyakan persoalan serupa kepada sejumlah anggota dewan di daerah lain. Namun, sejauh informasi yang diterimanya, belum ada anggota dewan lain yang mengalami hal serupa.

"Kalau di Jogja saya belum ada sih. Baru saya yang saya dapat info dari teman-teman juga. Saya sudah tanya teman-teman di kabupaten, kota, dan provinsi lain, provinsi juga nggak ada," pungkasnya.



(afn/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads