Pemerintah Kota Jogja bakal menertibkan pelang ilegal di kawasan Malioboro. Keberadaan pelang ilegal tersebut sempat dikeluhkan wisatawan Malioboro karena dikuasai oleh oknum fotografer.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan. Ia menegaskan langkah tersebut bukan melarang masyarakat membuat dekorasi bertuliskan Malioboro, melainkan untuk memastikan tidak ada rambu jalan yang dapat membingungkan masyarakat karena bukan diterbitkan secara resmi.
"Kalau pelang-pelang nanti kita tertibkan. Yang penting rambu itu harus resmi, gitu. Jadi kalau yang enggak resmi ya enggak boleh. Tapi kalau untuk dekorasi, tidak untuk sebagai rambu jalan, kan enggak apa-apa," tuturnya di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Satpol PP kan juga nanti bisa. Nah, dari yang UPT Malioboro kan juga ada nanti kita coba," sambungnya.
Wawan menegaskan, pelang tersebut merupakan tanda petunjuk jalan. Sehingga, pelang harus dikeluarkan secara resmi.
"Milik publik kan, kan butuh petunjuk jalan. Makanya fungsinya apa? Kalau fungsinya sebagai petunjuk jalan kan harus dikeluarkan secara resmi. Tapi kalau untuk sebagai hiasan, itu kan bukan untuk petunjuk jalan. Jadi monggo kalau bukan untuk petunjuk jalan, tapi kalau yang untuk petunjuk jalan ya enggak boleh," tuturnya.
"Ya itu maka ditertibkan. Jadi ora ono (enggak ada) larangan, aja digawe (jangan dibuat). Jogja itu aman-nyaman, kok digawe-gawe (dibuat-buat)," katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menyebut pihaknya bakal melakukan penertiban jika ditemukan pelang ilegal.
"Kami support teman-teman Jogomaton bersama UPT Malioboro. Skema khusus nggak ada, pola kami menertibkan secara persuasif humanis bersama teman-teman UPT Malioboro," katanya kepada detikJogja lewat pesan singkat.
(apl/afn)

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Alasan di Balik Ditutupnya Belasan Dapur MBG di DIY
Alasan Mahasiswa USD Cosplay Kamen Rider Saat Ujian Proposal Tesis