Ternyata Pelang Jalan Malioboro Sebetulnya Cuma Satu, yang Lain Ilegal!

Ternyata Pelang Jalan Malioboro Sebetulnya Cuma Satu, yang Lain Ilegal!

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 30 Jul 2026 15:24 WIB
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (30/7/2026)
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (30/7/2026). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Belakangan ini heboh oknum fotografer yang memasang tarif untuk wisatawan berfoto di pelang Jalan Malioboro. Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan menyebut pelang resmi hanya satu.

Hal itu diungkapkan Wawan saat berada di Kompleks Kepatihan Jogja. Dia menegaskan pelang resmi cuma satu yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.

"Itu kan pelang Malioboro itu banyak yang bikin pelang-pelang sendiri kan. Itu yang harusnya ya enggak boleh. Jalan Malioboro kan yang di depan itu aja kan," ujar Wawan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (30/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelangnya kan ya cuma satu resmi yang dikeluarkan oleh Dishub, kan," lanjutnya.

Dia pun menegaskan bakal ada penertiban pelang Malioboro. Hal itu agar tidak ada rambu yang membingungkan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, keluhan wisatawan di Malioboro viral. Lewat akun Threads @its_lisstyy, disebutkan ada oknum fotografer meminta tarif untuk foto di pelang Jalan Malioboro.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi membenarkan terdapat sejumlah fotografer yang membawa plang bertuliskan Malioboro milik pribadi untuk menawarkan jasa foto. Dia menyebut berbeda dengan plang resmi yang dipasang pemerintah.

"Fenomena saat ini, ada beberapa fotografer membawa pelang sendiri dan menawarkan jasanya kepada wisatawan untuk berfoto dengan pelang tersebut di area dimaksud," kata Imam saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Lebih lanjut, Imam mengatakan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Kota Jogja. Berdasarkan informasi yang diterima, Pemerintah Kota Jogja telah mengetahui persoalan itu dan akan melakukan pembinaan kepada para fotografer.

"Berdasarkan koordinasi dengan Dispar Kota Yogyakarta, informasi ini telah diketahui sepenuhnya oleh Pemkot Yogyakarta. Pada hari Kamis (30/7), akan dilakukan pembinaan oleh UPT Cagar Budaya di bawah Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta," jelasnya.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Fitria Dyah Anggraeni, menginformasikan lokasi pelang Jalan Malioboro resmi yang kerap menjadi spot foto wisatawan. Menurutnya, plang berwarna hijau tua dengan tulisan latin dan aksara Jawa itu terpasang permanen di empat titik.

"Ujung utara Jalan Malioboro atau depan Bank BPD DIY, depan eks Teras Malioboro 2, depan Plaza Malioboro dan Persimpangan Pajeksan," ujar Fitria saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Ia berharap informasi lokasi tersebut dapat menjadi panduan bagi wisatawan yang ingin berfoto di ikon Jalan Malioboro sekaligus mengurangi penumpukan di satu titik.



(alg/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads