Polisi mengungkap motif dua pelaku yang membacok petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Bantul, pada Mei lalu. Ternyata korban justru dibacok gara-gara menolong kedua pelaku saat kecelakaan.
Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto menyebut dendam itu mencuat usai barang milik pelaku hilang saat mereka jatuh dari motor. Kedua pelaku mencurigai korbanlah yang mengambilnya.
"Betul, motifnya itu dendam. Jadi pelaku tidak terima alat pancingnya hilang dan diduga dicuri oleh korban," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua itu bermula saat korban dan rekan-rekannya hendak memancing di kawasan Parangtritis. Namun sesampainya di lokasi pemancingan mereka malah minum-minuman keras, Sabtu (16/5/2026).
"Minggu (17/5/2026) mereka pulang dan selama perjalanan terjadi dua kali kecelakaan, nah salah satu kecelakaan terjadi di dekat TPR Pantai Parangtritis yang lama," katanya.
Saat itu, korban yang merupakan petugas TPR sedang berjaga langsung memberikan pertolongan terhadap rombongan pelaku. Selanjutnya, korban membawa rombonhan pelaku ke klinik di dekat TPR Parangtritis.
"Tapi karena kondisi korban cukup parah akhirnya dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Nah, saat di RSUD itu pelaku mengecek barang bawaannya dan ternyata pancingnya hilang," ujarnya.
Rombongan itu lalu beranggapan bahwa petugas TPR yang menolong mengambil alat pancingnya. Karena tidak terima, kedua pelaku langsung kembali ke TPR Parangtritis pada Minggu malam.
"Kedua pelaku lalu melakukan pembalasan dengan ke TPR Parangtritis dan menganiaya korban," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk dua pelaku pembacokan petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis akhir bulan Mei lalu. Saat ini keduanya telah menjalani penahanan di Polsek Kretek.
"Benar, jajaran Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan menggunakan celurit terhadap petugas TPR (Parangtritis)," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto kepada wartawan di Bantul, Jumat (5/6/2026).
Rita melanjutkan, dua pelaku itu masing-masing berinisial RWSA (22) warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul dan AW (26) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul. Keduanya polisi bekuk di dua lokasi berbeda di Sewon kemarin, Kamis (4/6/2026).
"Pelaku RWSA ditangkap terlebih dahulu sekitar pukul 14.30 WIB, lalu menyusul pelaku AW yang diringkus pada pukul 19.00 WIB," ujarnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melancarkan aksinya. Barang bukti itu berupa dua celurit dan satu unit motor jenis matic.
"Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke pihak penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya juga sudah ditahan," ucapnya.
