2 Pembacok Petugas Tiket Parangtritis Ditangkap

2 Pembacok Petugas Tiket Parangtritis Ditangkap

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 05 Jun 2026 12:06 WIB
Pelaku dan celurit yang digunakan kedua pelaku saat membacok petugas TPR Parangtritis.
Pelaku pembacokan petugas TPR Parangtritis. Foto: Dok. Polres Bantul
Bantul -

Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembacokan petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis pada akhir bulan Mei lalu. Saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Kretek.

"Benar, jajaran Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan menggunakan celurit terhadap petugas TPR (Parangtritis)," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto kepada wartawan di Bantul, Jumat (5/6/2026).

Rita melanjutkan, dua pelaku itu masing-masing berinisial RWSA (22) warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul, dan AW (26) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sewon kemarin, Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku RWSA ditangkap terlebih dahulu sekitar pukul 14.30 WIB, lalu menyusul pelaku AW yang diringkus pada pukul 19.00 WIB," ujarnya.

Pelaku dan celurit yang digunakan kedua pelaku saat membacok petugas TPR Parangtritis.Pelaku pembacokan petugas TPR Parangtritis. Foto: Dok. Polres Bantul

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melancarkan aksinya. Barang bukti itu berupa dua celurit dan satu unit motor jenis matik.

"Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke pihak penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya juga sudah ditahan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Diberitakan sebelumnya, postingan bernarasi seorang petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis lama menjadi korban pembacokan saat bertugas ramai di media sosial (Medsos). Polisi menyebut akibat kejadian itu korban mengalami luka sobek pada paha kiri.

"Terjadi tindak kriminal diTPR Parangtritis antara jam 21.30 wib Ciri-ciri pelaku pakai motor beat hitam dan pakai tutup muka. Korban penjaga tpr. Dari arah selatan berhenti ditpr Igs mengayunkan celurit. Celuritnya jatuh Igs pergi. (17/5/2026)," kata akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban, MBA (38), warga Parangtritis, Kretek, Bantul sedang bertugas di TPR Parangtritis lama sekitar pukul 21.00 WIB. Perlu diketahui, untuk pemungutan retribusi saat malam hari, Pemkab Bantul melibatkan warga Parangtritis.

"Ketika korban sedang bekerja di TPR lama Parangtritis tiba-tiba pelaku datang dari arah selatan," katanya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Tidak berhenti di situ, pelaku tiba-tiba mengeluarkan celurit dan mengayunkan ke arah korban. Pelaku juga merusak meja yang berada di TPR tersebut.

"Pelaku menyabet korban pakai celurit dan mengenai bagian paha sebelah kiri korban," ujarnya.




(alg/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads