Seorang anggota Polres Bantul ditabrak pemotor ketika menyeberangkan seorang pejalan kaki di Jalan Samas, tepatnya di Simpang 4 Pasar Celep, Sanden, Bantul. Akibatnya, polisi itu mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan berawal saat Aipda AP (43) sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang empat Pasar Celep pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, AP hendak menyeberangkan pejalan kaki di simpang empat tersebut.
"Nah, dari arah utara ke selatan melaju motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak Aipda AP hingga terjatuh ke jalan," katanya kepada detikJogja, Senin (20/7/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemotor yang menabrak korban diketahui berinisial SBF (16) warga Tamanan, Banguntapan, Bantul. Sedangkan motor yang digunakan yakni Honda Beat bernomor polisi AB 5978 GP.
"Posisi Aipda AP saat jatuh usai tertabrak itu ke belakang posisinya," ujarnya.
Akibatnya, AP mengalami luka pada bagian kepala. Bahkan, saat terjatuh, AP sempat tidak sadarkan diri.
"Setelah terjatuh ke belakang tadi, Aipda AP mengalami pingsan dan kepalanya mengeluarkan darah," ucapnya.
Sedangkan pengendara motor tidak mengalami luka yang berarti. Melihat kondisi AP yang tidak sadarkan diri, polisi yang lain langsung membawa AP ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Saat ini Aipda AP dalam keadaan sudah sadar, tidak mual, tidak muntah dan tidak pusing, serta mendapatkan perawatan di UGD RSUD Panembahan Senopati. Lalu untuk luka robek di bagian belakang kanan kepala dijahit sebanyak lima jahitan," katanya.
Akan tetapi, Rita menyebut jika AP tetap menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Semua itu untuk keperluan observasi lebih lanjut.

Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
Otak Cabul Saat KKN Berujung Mahasiswa UAD Jogja Kena DO