Heboh Kasus Kekerasan Seksual di UPN Veteran Jogja, Kampus Buka Suara

Heboh Kasus Kekerasan Seksual di UPN Veteran Jogja, Kampus Buka Suara

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 19 Mei 2026 16:12 WIB
A woman who is terribly tired and depressed.
Depressed, exhausted.
Sadness, resignation, weakness, loneliness, anxiety.
Ilustrasi kekerasan seksual di UPN Veteran Jogja. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kayoko Hayashi)
Sleman -

Viral di media sosial dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu dosen di UPN Veteran Yogyakarta. Pihak kampus mengaku bakal mengusut dugaan kekerasan seksual ini.

Adapun peristiwa itu viral usai diunggah di akun medsos X. Disebutkan dalam postingan akun @onlonenyside terduga pelaku merupakan dosen Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian.

Dalam utas tersebut, disebutkan beberapa modus terduga pelaku meliputi mengajak makan atau menonton, meminta bantuan mengoreksi, meminta menemani ke lokasi pengabdian, dan memberikan info loker serta menawarkan mengantar kerja. Kasus itu disebutkan sudah ada sejak tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal tersebut, pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) memberikan respons. Ketua Satgas PPK UPNVY Dr. Iva Rachmawati, S.IP., M.Si dalam keterangan tertulis menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

"Kami memahami bahwa situasi ini dapat menimbulkan rasa tidak aman, kekhawatiran, serta dampak psikologis bagi korban maupun sivitas akademika," kata Iva dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (19/5/2026).

"Kami juga memahami bahwa tidak semua korban memiliki kesiapan psikologis, sosial, maupun akademik untuk segera membuat laporan resmi," lanjutnya.

Pihaknya memahami ketakutan terhadap stigma, relasi kuasa, tekanan lingkungan, maupun kekhawatiran terhadap dampak akademik sering kali menjadi hambatan dalam proses pelaporan.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPK tetap melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban.

"Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti secara hati-hati sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

"UPN 'Veteran' Yogyakarta, tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa," tegasnya.

Satgas PPK juga mengutamakan perlindungan bagi korban dengan menyediakan ruang aman, layanan pendampingan, serta mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan keamanan korban maupun pelapor.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan kekerasan untuk melapor melalui kanal resmi Satgas PPK di nomor 0812 2557 3747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id.

"Setiap laporan, sekecil apa pun, memiliki arti penting dalam membantu perlindungan korban, penguatan proses penanganan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keamanan dan rasa aman sivitas akademika adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.



(ams/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads